Berita Malang

Wisatawan Diperbolehkan Pakai Kendaraan saat Melintas ke Kawasan Gunung Bromo Per 25 Februari 2020

Sebelumnya, kendaraan dilarang melintas di kawasan wisata Gunung Bromo mulai 24 Januari hingga 24 Februari 2020.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/Fikri Firmansyah
Wisata Gunung Bromo - Wisatawan Diperbolehkan Pakai Kendaraan saat Melintas ke Kawasan Gunung Bromo Per 25 Februari 2020 

Saat car free month, semua jenis kendaraan tidak boleh melintas di Lautan Pasir Tengger dan bukit Teletubbies.

Aturan itu berlaku di seluruh pintu masuk mulai dari Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Lalu, ada pintu masuk di Coban Trisula Jemplang, Kabupaten Malang.

Kemudian, pintu masuk Dingklik Penanjakan, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

Jelang Laga Perdana Madura United Vs Barito Putera, Polres Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi

Jumlah Peserta SNMPTN Universitas Brawijaya Membludak, Kampus hanya Tampung 4300 Mahasiswa Tahun ini

John mengatakan, selama Wulan Kepitu, aktivitas di kawasan Gunung Bromo tetap berlangsung, namun menggunakan kuda, berjalan kaki dan sepeda.

“Namun berbeda apabila ada kegiatan pemerintah atau emergency,” ujar dia.

Ia menambahkan, kebijakan car free month diambil bersama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 4 Mei 2019 silam di Probolinggo.

Dalam rapat itu, semua stakeholder terlibat termasuk Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur, paguyuban kuda hingga paguyuban jeep.

“Semua sepakat bahwa ini dalam rangka menghormati Wulan Kepitu bagi suku Tengger,” tutupnya.

Sebagai informasi, Wulan Kepitu adalah bulan suci bagi Suku Tengger.

Saat Wulan Kepitu, Suku Tengger biasanya melakukan puasa penuh atau “puasa mutih”.

Tujuannya adalah untuk menahan godaan dan nikmat duniawi serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.

Mario Gomez Ketakutan saat Asisten Pelatih Arema FC Beri Pengakuan Mengejutkan, Akhirnya Tak Terduga

Manfaat Membaca Ayat Kursi Sebelum Tidur, Ampuh Beri Ketenangan dari Gangguan Jin dan Syaitan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved