CPNS 2019

Inilah Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Peserta yang Lulus Bisa Lanjut ke Tahap Tes SKB

Peserta yang dinyatakan lolos tes SKD CPNS 2019 berhak melaju ke tahap tes SKB, berikut jadwalnya.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Peserta CPNS 2019 - Inilah Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Peserta yang Lulus Bisa Lanjut ke Tahap Tes SKB 

- Tenaga Cyber sebanyak lulus passing grade sebanyak 56,32 persen

- Lulusan Terbaik lulus passing grade sebanyak 91,98 persen

- Diaspora lulus passing grade sebanyak 100 persen

- Penyandang Disabilitas lulus passing grade sebanyak 66,70 persen

- Formasi Umum lulus passing grade sebanyak 43,70 persen

Setelah tahap tes SKD, BKN telah mengumumkan informasi tentang tes SKB.

Gaji Awal Peserta yang Dinyatakan Lulus CPNS, Masih Terima 80 Persen Bayaran pada Tahun Pertama

Sanksi Berat Peserta CPNS 2019 yang Pakai Joki selama Ujian, Didiskualifikasi hingga Pemblokiran NIK

Contoh kriteria peserta SKD ke tahap SKB
Contoh kriteria peserta SKD ke tahap SKB (twitter.com/BKNgoid)

Berikut 6 informasi penting terkait tes SKB, berdasarkan Permen PAN RB 23/2019 :

1. Jumlah peserta yang mengikuti tes SKB sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan/ formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.

2. Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional

3. Pelaksanaan dan materi SKB di Instansi Pusat selain dengan CAT dapat berupa :

- Tes potensi akademik

- Tes praktik kerja

- Tes bahasa asing

- Tes fisik/sesamaptaan

Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved