Istri di Palembang Kantongi Izin Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun, Konspirasi Jahat Suami Terkuak

Hanya karena ingin menguasai harta, suami di Palembang relakan istri sirinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
Kolase TribunMadura.com (Sumber: unsplash.com dan NET)
Ilustrasi - demi harta, suami relakan istrinya berselingkuh dengan kakek berumur 60 tahun. 

Ternyata pasangan suami istri RR (47) warga Lampaseh Aceh, Banda Aceh dan istrinya CM (33) warga Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Banda Aceh ini telah menyusun skenario perselingkuhan dengan target pemerasan.

Di dalam aksi kejahatannya, RR melakukan modus operandi dengan memergoki istrinya sedang selingkuh dengan seseorang.

Padahal setingan seolah-olah CM, istrinya itu sedang selingkuh dengan seseorang sudah diatur sedemikian rupa oleh RR dan CM istrinya itu.

Tujuannya, RR bisa memeras selingkuhan istrinya itu secara jor-joran.

Kisah Pilu Gadis Trenggalek Disetubuhi Ayah Kandung selama 2 Tahun, Kini Alami Gangguan Jiwa Berat

Setubuhi Dua Putri Kandungnya, Bapak Asal Trenggalek Nangis di Depan Polisi, Saya Minta Maaf

Tetapi, konspirasi jahat yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini, RR dan CM akhirnya berhasil diungkap oleh pihak Polresta Banda Aceh.

Pasangan suami istri ini pun diringkus di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020) setelah ada laporan dari para korbannya.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK, mengatakan pasangan suami istri tersebut diringkus oleh Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Modus berpura-pura pergoki istri sedang selingkuh dengan seseorang, akhirnya tersangka RR memeras orang yang menjadi pasangan selingkuhan istrinya itu," kata AKP Taufiq kepada Serambinews.com, Rabu (22/1/2020).

Menurut Taufiq, korban yang diperas oleh RR dan dibantu oleh istrinya CM itu berinisial THM warga Kota Banda Aceh.

Parahnya THM dipergoki oleh tersangka RR sedang berduaan dengan CM istrinya, dan seolah-olah keduanya selingkuh dan melakukan mesum.

"Memang pada saat itu korban THM dan CM dipergoki sedang berduaan di salah satu penginapan kawasan Peunayong.

Tapi, keberadaan tersangka CM menjebak THM untuk bertemu di penginapan itu sudah diskenario oleh tersangka CM dan suaminya RR, sehingga saat mereka dipergoki selingkuh, pemerasan lebih mudah dilakukan," sebut AKP Taufiq.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini pun dari keterangan korban THM, mengatakan pada hari Rabu, (4/12/2019) siang, korban THM dihubungi oleh CM (isteri siri tersangka RR) dan mengajak untuk chek-in di penginapan kawasan Simpang Lima, Banda Aceh itu.

Kemudian THM pun menjemput CM di salah satu gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh menggunakan mobil Toyota Sienta B 2359 TKX menuju penginapan tersebut.

Lalu setiba di penginapan tersebut keduanya pun masuk ke kamar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved