Berita Trenggalek

Setubuhi Dua Putri Kandungnya, Bapak Asal Trenggalek Nangis di Depan Polisi, 'Saya Minta Maaf'

M (51) nekat menyetubuhi kedua anak kandungnya setelah menikah dengan istri keduanya.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AFLAHUL ABIDIN dan patcurranlaw.com
M (51) saat mengikuti rilis kasus persetubuhan anak di Polres Trenggalek, Rabu (22/1/2020). 

M (51) nekat menyetubuhi kedua anak kandungnya setelah menikah dengan istri keduanya

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - M (51) tak bisa membendung air matanya saat ikut dalam rilis kasus di Polres Trenggalek, Rabu (22/1/2020).

Warga Kabupaten Trenggalek itu tampak menangis mengungkapkan permintaan maafnya kepada kedua anak kandungnya.

Ia mengaku, aksi bejat itu dilakukan untuk memenuhi hasrat birahinya.

Cerai dengan Istri Pertama, Ayah Asal Trenggalek Setubuhi Dua Putrinya setelah Menikahi Istri Kedua

VIRAL Driver Ojek Online Kena Prank Siswa SMP, Pesanan Makanan Seharga Rp 525.000 Dibatalkan

PKL dan Parkiran Pasar Polowijo Waru Bikin Kemacetan, Pemkab Pamekasan Siapkan Rencana Penertiban

"Saya minta maaf kepada anak saya, kepada masyarakat," kata M, sambil menangis.

M dilaporkan telah menyetubuhi kedua anak kandungnya, sebut saja Bunga dan Mawar.

Aksi pertama dilakukan kepada anak keduanya ketika korban masih berusia 15 tahun.

Berdasarkan keterangan polisi, M menyetubuhi mawar sebanyak tiga kali dalam rentang tahun 2017 hingga 2018.

Setelah rentang waktu itu, M kembali berusaha menyetubuhi Mawar.

SMPN 2 Bangilan Tuban Dibobol Maling, Kerugian Sekolah Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Nasib Buntung Maling di Sampang, Motor Curian Mogok di Jalan, Berakhir Babak Belur Dihajar Massa

Namun, aksi itu gagal karena Mawar berontak dan lari.

Di sela waktu itu, M juga menyetubuhi anak pertamanya, Bunga, pada 2018.

Itu dilakukan ketika Bunga sudah menikah dan pisah ranjang dengan suaminya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, M menikah dua kali.

Bunga dan Mawar adalah buah hati M dengan istri pertama.

Pura-Pura Jadi Pembeli di Minimarket, Maling ini Bawa Pulang Kamera Auditor, Aksinya Terekam CCTV

Maling Spesialis Rumah Kosong di Mojokerto Pakai Celana Kolor saat Beraksi, Bantah Pakai Ilmu Hitam

Tersangka kasus persetubuhan anak kandung di Polres Trenggalek, Rabu (22/1/2020).
Tersangka kasus persetubuhan anak kandung di Polres Trenggalek, Rabu (22/1/2020). (TRIBUNMADURA.COM/AFLAHUL ABIDIN)

Seluruh aksi berlangsung setelah M menikah lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved