Heboh Warga Kediri Temukan Ular Piton 3 Meter Masuk Pemukiman Penduduk, Dibawa ke Kantor Satpol PP
Warga Lingkungan Bangi, Kelurahan Pojok, Kota Kediri menangkap ular piton sepanjang 3 meter yang masuk pemukiman penduduk.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
Heboh Warga Kediri Temukan Ular Piton 3 Meter Masuk Pemukiman Penduduk, Dibawa ke Kantor Satpol PP
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Warga Lingkungan Bangi, Kelurahan Pojok, Kota Kediri menangkap ular piton sepanjang 3 meter yang masuk pemukiman penduduk, Jumat (28/2/2020) malam.
Penampakan ular dengan berat 50 kg itu sempat membuat warga ketakutan.
Namun salah satu warga Yusuf berhasil menangkap serta mengamankan di dalam karung.
Selanjutnya penemuan ular piton dilaporkan masyarakat kepada petugas Satpol PP Kota Kediri.
• Pamit Main Sepak Bola di Lapangan Desa, Remaja Kediri Meninggal Dunia setelah Tersengat Listrik
• Rumah Kos di Kota Kediri Digerebek Satpol PP, Sering Dijadikan Tempat Pesta Miras dan Tindak Asusila
• Trotoar Jebol di Kediri, Dump Truk Muat Pasir Terperosok di Dalamnya, Warga Ramai-ramai Angkat Truk
Petugas selanjutnya membawa ular piton ke Kantor Satpol PP untuk diamankan.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, keberadaan ular piton ini dari pengaduan masyarakat.
"Ularnya masih diamankan di kantor, saat diukur panjangnya 3 meter," jelasnya.
Sejauh ini belum diketahui apakah ular piton yang ditangkap warga merupakan ular liar atau ular peliharaan masyarakat yang lepas dari kandangnya.
Diduga ular ini ke permukiman untuk mencari mangsa dari habitatnya di kawasan Gunung Klotok.
Penulis : Didik Mashudi
Editor : Sudarma Adi