Heboh Warga Kediri Temukan Ular Piton 3 Meter Masuk Pemukiman Penduduk, Dibawa ke Kantor Satpol PP

Warga Lingkungan Bangi, Kelurahan Pojok, Kota Kediri menangkap ular piton sepanjang 3 meter yang masuk pemukiman penduduk.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Ular Piton sepanjang tiga meter diamankan di Kantor Satpol PP Kota Kediri. 

Heboh Warga Kediri Temukan Ular Piton 3 Meter Masuk Pemukiman Penduduk, Dibawa ke Kantor Satpol PP

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Warga Lingkungan Bangi, Kelurahan Pojok, Kota Kediri menangkap ular piton sepanjang 3 meter yang masuk pemukiman penduduk, Jumat (28/2/2020) malam.

Penampakan ular dengan berat 50 kg itu sempat membuat warga ketakutan.

Namun salah satu warga Yusuf berhasil menangkap serta mengamankan di dalam karung.

Selanjutnya penemuan ular piton dilaporkan masyarakat kepada petugas Satpol PP Kota Kediri.

Pamit Main Sepak Bola di Lapangan Desa, Remaja Kediri Meninggal Dunia setelah Tersengat Listrik

Rumah Kos di Kota Kediri Digerebek Satpol PP, Sering Dijadikan Tempat Pesta Miras dan Tindak Asusila

Trotoar Jebol di Kediri, Dump Truk Muat Pasir Terperosok di Dalamnya, Warga Ramai-ramai Angkat Truk

Petugas selanjutnya membawa ular piton ke Kantor Satpol PP untuk diamankan.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, keberadaan ular piton ini dari pengaduan masyarakat.

"Ularnya masih diamankan di kantor, saat diukur panjangnya 3 meter," jelasnya.

Sejauh ini belum diketahui apakah ular piton yang ditangkap warga merupakan ular liar atau ular peliharaan masyarakat yang lepas dari kandangnya.

Diduga ular ini ke permukiman untuk mencari mangsa dari habitatnya di kawasan Gunung Klotok.

Penulis : Didik Mashudi

Editor : Sudarma Adi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved