Berita Pamekasan
HMI Jatim Minta Pemerintah dan DPRD Tolak Usulan Draft Omnibus law Cipta Kerja, Ini Alasannya
Dia menyatakan, bahwa pihaknya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus law yang tengah disusun oleh pemerintah dan DPR.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Banyak kalangan milenial bahkan aktivis menilai usulan draft Omnibus Law Cipta Kerja yang mencakup 11 kluster bersamaan dengan omni buslaw perpajakan, merugikan kalangan buruh dan pekerja.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Basri, perwakilan Departemen PTKP Badan Koordinasi HMI Jatim, Senin (2/3/2020).
Dia menyatakan, bahwa pihaknya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus law yang tengah disusun oleh pemerintah dan DPR.
Basri mengungkapkan, ada beberapa alasan yang menyebabkan pihaknya menolak RUU tersebut.
Pertama, kata dia, RUU Omnibus Law dinilai melegitimasi investasi perusak lingkungan serta mengabaikan investasi rakyat dan masyarakat adat yang dinilai lebih ramah lingkungan.
• Menangis Virus Corona Lihat ini, Ditakuti di Dunia Tapi di Indonesia Malah Dijadikan Lagu Koplo
• Bergaji 9 Juta Kerja di Hotel, Pria Surabaya Malah Curi Mobil Honda BRV, Diciduk Saat Terjebak Macet
Selain itu, menurut Basri penyusunan RUU dinilai cacat prosedur, karena dilakukan secara tertutup tanpa partisipasi masyarakat sipil dan mendaur ulang pasal inkonstitusional.
"Saya meyakini, RUU Omnibus Law dapat memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan dan anak, difabel, dan kelompok minoritas keyakinan, gender dan seksual," katanya kepada TribunMadura.com.
Selain itu, Basri mengutarakan, aturan dalam Omnibus Law secara eksklusif memang dibuat untuk lebih mengutamakan posisi investor atau korporasi ketimbang perlindungan terhadap hak demokrasi dan konstitusional rakyatnya.
Namun kata dia, bila konsep tersebut dibiarkan, bakal terjadi kriminalisasi, represi dan kekerasan negara terhadap rakyat.
Sementara menurut Basri negara memberikan kekebalan dan keistimewaan hukum kepada para pengusaha.
"Terdapat sentralisme kewenangan apabila RUU Omnibus Law disahkan. Kebijakan menjadi ditarik ke pemerintah pusat dan hal itu saya nilai akan mencederai semangat reformasi," ujarnya.
• Pria Tulungagung Tewas Lompat dari Lantai 3 Kantornya, Perusahaan Tempatnya Bekerja Beri Santunan
• Cara Mudah Mengecek Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019, Penentuan Lolos Tidaknya ke Tahap Ujian Tes SKB
Tidak hanya itu, aktivis kondang di Pamekasan tersebut juga menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tidak peduli kepada rakyat.
"Saya sangat menyayangkan kinerja pemerintah yang kami nilai tak berpihak kepada masyarakat, tentunya ini merugikan rakyat," tegasnya.
Bahkan dia berharap pemerintah khsusunya DPRD Pamekasan menolak atas rancangan Omnibus Law yang dinilai tidak pro-rakyat
"Saya berharap pemerintah juga menolak, terlebih DPRD pamekasan sebagai kepanjangan rakyat menolak dengan kebijakan Omnibus Law," harapnya.