Kekasih Gelap akan Menikah, Honorer Mamuju Sebar Video Mesum Berdua hingga Rencana Pernikahan Hancur
Seorang pegawai honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat berinisial A memiliki kekasih gelap.
TRIBUNMADURA.COM - Seorang pegawai honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat berinisial A memiliki kekasih gelap.
Padahal, pria berusia 32 tahun (WA) ini sudah beristri dan memiliki dua orang anak.
Selama empat tahun, pria berinisial A ini berselingkuh dengan seorang wanita dari Mamuju Sulawesi Barat yang bekerja sebagai pegawai honorer di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar.
Dalam perselingkuhan itu, mereka A dan WA sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Hingga pada suatu waktu, A menerima lamaran pria lain dan sudah menetapkan tanggal pernikahan.
Pelaku WA sakit hati lalu membuat ulah dan mengancam A.
Ancaman yang diberikan kepada kekasih gelap yaitu menyebarkan video mesum jika tidak membatalkan pernikahannya.
Tak terima dengan ancaman yang diberikan, A lantas melaporkan sang kekasih gelap kepada Satuan Reskrim Polresta Mamuju.
Satuan Reskrim Polresta Mamuju pun menangkap WA atas laporan A.
Menurut Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan penangkapan pelaku tersebut setelah polisi mendapat laporan dari korban.
• Dinkes Sampang Bagikan Cara Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona, Jaga Pola Hidup Bersih dan Sehat
• Cegah Corona Masuk Jatim, Thermo Scanner Dipasang di Bandara Juanda, Begini Cara Pengoperasiannya
• Keluhan Pedagang Pasar Baru Tuban Pasca Kiosnya Terbakar, Sedih dan Bingung Mencari Tempat Berjualan
• Dua WNI Terjangkit Corona, Dinkes Sampang Minta Warga Tidak Panik
• BREAKING NEWS - Cegah Corona Masuk Jatim, Bandara Juanda Perketat Pengawasan
• Pasien Virus Corona, Julie Cerita Kesaksian Berjuang Selama 9 Hari dan Sembuh, Momen ini Menyusahkan
Kepada polisi, A mengaku diancam pelaku bahwa video mesumnya akan disebar jika tidak membatalkan pernikahannya.
Bahkan, pelaku juga sempat mengirimkan foto tangkapan layar dari video mesum yang dilakukan dengan korban tersebut kepada salah satu keluarga calon suaminya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku nekat menyebarkan foto mesum dengan mantan pacarnya itu karena sakit hati.
"Bahkan undangan pernikahan korban sudah dicetak dan siap disebar," kata Ipda Japaruddin dilansir dari Tribunnews.com.
Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan, kasus tersebut berawal pada Desember 2019.