Berita Sampang
Pengajuan Dana Desa 2020 Tahap Pertama Berakhir Maret, Sejumlah Desa di Sampang Terancam Sanksi
Hingga saat ini baru sebagian desa di Kabupaten Sampang, Madura yang sudah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Hingga saat ini baru sebagian desa di Kabupaten Sampang, Madura yang sudah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Suhanto, sehingga pihaknya menghimbau agar semua desa segera melakukan pengajuan.
Pasalnya, jika Desa melakukan pengajuan pencairan DD tahap pertama lewat dari tanggal yang sudah ditentukan akan mendapatkan sanksi.
“Sanksi tersebut berupa penguragan anggaran pada tahun 2021,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (6/3/2020).
• Daftar Harga Oppo di Awal Maret 2020, Mulai dari Oppo A5 Hingga Oppo Reno, Spek Apik, Kamera Ciamik
• Daftar Harga Samsung, Mulai dari Samsung Galaxy A20s,Galaxy A51 Hingga Galaxy S10, Spek Mantap
• Deretan Harga iPhone di Awal Maret 2020, Mulai iPhone 7, iPhone 8, iPhone X hingga iPhone 11
Suhanto menambahkan, Mengenai batas waktu yang sudah di tentukan yakni, pada bulan Maret 2020.
"Jangan ada pengajuan di atas bulan Maret, jika tidak ingin anggaran di 2021 dikurangi," terangnya.
Lebih lanjut, dalam pencairan DD tahun ini memiliki tiga tahap dengan jumlah dana yang berbeda dalam setiap tahap pencairanya.
Pencairan dana desa pada 2020, tahap pertama sebesar 40 persen, kemudian kedua 40 persen dan terakhir 20 persen.