Liburan Bersama Keluarga, Pria ini Malah Tiduri Adik Iparnya Hingga Hamil di Kamar Ganti Wisata
Sedang berlibur bersama keluarga, pria ini justru gauli adik iparnya sendiri. Diketahui, pria ini sudah mempunyai dua istri.
Kesal akan tindakan suaminya, kakak korban langsung melaporkan kasus itu ke Mapolres Lhokseumawe.
Pemerkosaan pertama kali dilakukan pada akhir September 2019 di kawasan wisata Ujong Blang, Lhokseumawe.
Saat itu, pelaku memerkosa korban di dalam kamar ganti pakaian di lokasi objek wisata itu.
Padahal, saat itu seluruh keluarga ke lokasi wisata untuk berlibur.
Pemerkosaan berikutnya terjadi pada Oktober dan Desember 2019 di rumah korban.
Korban terpaksa tidak menceritakan peristiwa biadab itu, karena diancam akan dipukul oleh pelaku.
“Pelaku kita tangkap dan sampai sekarang belum mau mengakui perbuatannya.
Namun dari alat bukti yang ada, kita yakin dia pelakunya," kata Ahzan.
• VIDEO Momen Finalis Puteri Indonesia 2020 Tak Hapal Pancasila, Namanya Jadi Trending Topic Twitter
• Persebaya Berambisi Raih Kemenangan Pertamanya pada Liga 1 2020 Kala Jamu Persipura Jayapura
Pria di Makassar rudapaksa dua gadis tunarungu
Penyidik Polrestabes Makassar menangkap Farouk (36) atas dugaan tindakan pencabulan yang dilakukannya terhadap dua gadis penyandang tunarungu di Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (12/2/2020).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya.
Dua gadis difabel tersebut berinisial NA (29) dan SR (22).
Keduanya menjadi korban pemerkosaan terduga pelaku pada tahun 2017, 2018, dan 2019.
"Korban NA mengaku dibawa ke salah satu wisma saat pelaku melakukan aksinya," kata Ismail saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Rabu (12/2/2020) dilansir dari Kompas.com ( TribunMadura.com network )
Ismail mengatakan, Farouk menyetubuhi NA dengan cara dipaksa pada Agustus 2017 dan Oktober 2018 lalu.