Cara Mudah Mengisi SPT Tahunan secara Online, Pastikan Wajib Pajak Sudah Punya Kode EFIN

Cara mudah untuk mengisi SPT Tahunan secara online, pastikan wajib pajak punya EFIN

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
djponline.pajak.go.id
ilustrasi - Cara Mudah Mengisi SPT Tahunan secara Online, Pastikan Wajib Pajak Sudah Punya Kode EFIN 

Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Anda dapat menghubungi call center Kring Pajak di nomor 1500200.

Anda akan diminta untuk mengonfirmasi data diri dan menyebutkan nomor NPWP.

Jika data diri yang disebutkan telah sesuai maka petugas pajak akan memberikan EFIN Anda yang hilang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online dan 4 Solusi Mudah Dapatkan Kode EFIN yang Hilang atau Lupa

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dilakukan Serentak, Peserta yang Lolos Bisa Lanjut ke Tes SKB

Download Drama Korea Hi Bye Mama Pengganti Crash Landing on You, Cetak Rating Penonton Mengesankan

Drama Korea Crash Landing on You Dapat Kecaman dari Korea Utara, Disebut Propaganda Korea Selatan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved