Berita Pamekasan
Dampak Penangguhan Umrah, Permintaan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Turun 70 Persen
Jumlah permintaan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan turun seiring dengan penangguhan ibadah umrah di Mekkah.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Jumlah permintaan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan turun seiring dengan penangguhan ibadah umrah di Mekkah
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan mengalami penurunan.
Penurunan jumlah pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan itu merupakan dampak pengumuman penangguhan ibadah umrah yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi.
Arab Saudi sebelumnya pengumuman penangguhan ibadah umrah berkaitan dengan virus corona.
• Pelaku Perampokan Bersenjata Api Sempat Minta Dibawakan Segelas Air Putih ke Korban Sebelum Beraksi
• Gondol Sepeda Gunung di Halaman Rumah PNS Pamekasan, Dua Maling asal Proppo Diringkus Polisi
• Tutorial Membuat NPWP Online, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi Wajib Pajak saat Mendaftar
Sebelum ibadah umrah ditutup, ada sebanyak 150 orang Madura yang membuat paspor tiap hari di Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan.
Namun, semenjak penangguhan ibadah umrah, permintaan paspor turun drastis hingga 70 persen, yakni hanya antara 52 - 58 orang per hari.
“Kami akui, permintaan paspor sekarang ini benar-benar menurun drastis," kata Kepala Subtansi Teknologi Informasi Intelijen & Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan, Redi Restuanto kepada TribunMaduracom, Senin (9/3/2020)
"Setiap harinya kisaran 52 orang. Sebelumnya biasanya hingga pukul 16.00 WIB kami masih melayani permintaan paspor," sambung dia.
"Tetapi sekarang ini, sebelum pukul 11.00 WIB proses pembuatan paspor di kantor ini selesai dan masyarakat sudah sepi,” tambahnya.
• Pemkab Pamekasan Latih 2500 Startup Baru, Tumbuhkan Ekonomi Desa dan Kelurahan Agar Semakin Hidup
• Askab PSSI Sumenep Gelar Kongres Tahunan, Sempat Tunda pada Tahun 2019 Lalu Karena Hal ini
Menurut Redi, warga yang mengurus paspor ini hampir 80 persen untuk keperluan umrah.
Sisanya, masyarakat membuat paspor digunakan untuk mengunjung keluarganya di Malaysia.
Namun, karena sejak beberapa hari lalu Malaysia juga menutup kedatangan kunjungan warga asing, termasuk dari Indonesia, maka warga Madura yang akan berkunjung ke Malaysia ikut menunda pembuatan paspornya.
Sebenarnya, kata Redi Restuanto, masa berlakunya paspor ini selama lima tahun, sehingga ketika ibadah umrah untuk sementara ini masih ditutup, masyarakat tidak perlu menunda pembuatan paspor.
“Kami mengimbau pada masyarakat Madura, yang akan membuat paspor untuk keperluan umrah, sebaikanya tidak perlu menunggu nanti," ucap dia.
• Identitasnya Terungkap, Pasien Kasus 1 dan 2 Virus Corona di Indonesia Mengalami Beban Psikologis
• Pengalaman Pahit Park Shin Hye saat Awal Merintis Karier Jadi Aktris, Pernah Ditampar Puluhan Kali
"Ini juga demi kenyamanan masyarakat, tidak terburu-buru mengurus paspor,” papar Redi Restuanto.
Salah seorang pengelola agen travel umrah di Kabupaten Pamekasan, Mohammad Rokip mengatakan, pihaknya tetap membuat paspor untuk persiapan nanti kalau Arab Saudi sudah membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah.
Diakui dia, pada awal Maret 2020 ini terdapat 45 calon jemaah umroh yang seharusnya berangkat, terpaksa dijadwal ulang, namun tidak mengerti kapan waktunya.
Sedang untuk akhir April 2020 nanti, terdapat 25 orang, tapi juga dijadwal ulang.
“Karena berkas persyaratan jamaah kami sudah lengkap untuk pembuatan paspor, buat apa kami menunggu waktu lagi,” pungkas Mohammad Rokip.(sin)
• Pimpinan Pusat Muhammadiyah Umumkan Penetapan Awal Bulan Ramadan 2020 dan Hari Raya Idul Fitri
• Reaksi Taeyeon Girls Generation saat Tahu Sang Ayah Meninggal, SM Entertainment Ungkap Keadaannya