Berita Tulungagung

Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Pria Asal Malang, Pelaku Ngaku Cabuli Melati 3 Kali di Dalam Kamar Kos

Galuh Candra melakukan aksi pencabulan terhadap seorang remaja putri berusia 14 tahun dengan nama samaran Melati.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPP) meringkus seorang pria bernama Galuh Candra. 

"Kami jerat tersangka dengan Undang-undang perlindungan anak, karena korbannya masih di bawah umur. Ancamannya penjara selama 15 tahun," tegas AKBP Eva Guna Pandia .

Hobi Tenggak Sabu 10 Kali Selama 8 Bulan Buat Dongkrak Stamina, Pria Asal Tuban Dikeler Paksa Polisi

Tanggapan Mario Gomez soal Arema FC yang Dipermalukan Persib Bandung di Hadapan Ribuan Aremania

Wajib Pajak di Sampang Belum Semuanya Lapor SPT, Berikut Denda Bagi yang Telat Melapor

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved