Berita Tulungagung
Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Pria Asal Malang, Pelaku Ngaku Cabuli Melati 3 Kali di Dalam Kamar Kos
Galuh Candra melakukan aksi pencabulan terhadap seorang remaja putri berusia 14 tahun dengan nama samaran Melati.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPP) meringkus seorang pria bernama Galuh Candra.
"Kami jerat tersangka dengan Undang-undang perlindungan anak, karena korbannya masih di bawah umur. Ancamannya penjara selama 15 tahun," tegas AKBP Eva Guna Pandia .
• Hobi Tenggak Sabu 10 Kali Selama 8 Bulan Buat Dongkrak Stamina, Pria Asal Tuban Dikeler Paksa Polisi
• Tanggapan Mario Gomez soal Arema FC yang Dipermalukan Persib Bandung di Hadapan Ribuan Aremania
• Wajib Pajak di Sampang Belum Semuanya Lapor SPT, Berikut Denda Bagi yang Telat Melapor