CPNS 2019
Nasib Pilu Wanita Lulusan SMA Peraih Skor Tinggi Tes SKD CPNS 2019, Terancam Dibui Karena Jadi Joki
Nasib pilu wanita lulusan SMA di Kota Makassar yang ketahuan menjadi joki saat pelaksanaan tes SKD CPNS 2019.
Nasib pilu wanita lulusan SMA di Kota Makassar yang ketahuan menjadi joki saat pelaksanaan tes SKD CPNS 2019
TRIBUNMADURA.COM - Nasib wanita lulusan SMA yang meraih nilai tes SKD CPNS 2019 sangat tinggi, NA (21).
Kini, wanita peraih nilai tinggi pada tes SKD CPNS 2019 ditahan dan terancam 6 tahun penjara.
NA meraih nilai 408 pada tes SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) CPNS 2019 formasi kebidanan Pemkot Makassar kini ditahan di Polrestabes Makassar.
• Update Hasil Tes SKD CPNS 2019 Per 9 Maret 2020: Kelulusan Passing Grade Tiap Formasi dan Pengumuman
• Hasil Tes SKD CPNS 2019 Diumumkan 22-23 Maret 2020, Simak Kisi-Kisi Tes SKB Bagi Peserta yang Lolos
• Inilah Cara Mengecek Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019, Penentuan Lolos Tes SKB Diumumkan Serentak
Ia ditahan lantaran menjadi joki tes SKD CPNS 2019.
Kasubnit 1 Unit V Jatanras Ipda Bintang Cahya Sakti mengatakan, wanita yang mengaku menggantikan saudara jauhnya itu disangkakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen.
Saat diperiksa, NA, kata Bintang, mengaku bisa mendapatkan nilai yang sangat tinggi pada tes SKD CPNS 2019 dari hasil belajar di YouTube.
Menurut Bintang, motif NA menjadi joki hanya untuk membantu keluarganya saja.
Namun, keterangan itu, kata Bintang, masih didalami polisi.
Pasalnya, dokumen N yang dipalsukan tidak serta merta dibuat sendiri melainkan dibantu oleh beberapa orang.
Polisi bahkan sempat mencari terduga pelaku lain hingga ke Luwu Timur.
"Kemarin juga kita cari ke Sidrap (peserta aslinya), kosong rumahnya. Itu yang masih kita cari lagi, kita kembangkan terus," ujar Bintang.
• Joki CPNS 2019 Ditangkap Polisi, Ketahuan setelah Peroleh Hasil Skor Tes SKD dengan Nilai Memukau
• Simak Passing Grade untuk Tes SKD CPNS 2019, Berikut ini Rincian dan Juga Formasi yang Ditentukan
Sebelumnya diberitakan polisi menangkap seorang wanita berinisial NA (23), karena menjadi joki tes SKD CPNS 2019 formasi kebidanan di GOR Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, NA ditangkap setelah pengawas ujian menemukan kejanggalan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan NA saat masuk ruang ujian.
NA menggantikan seorang peserta tes CPNS 2019 berinisial R (21) asal Sidrap dan menyetorkan KTP atas nama R tetapi menggunakan foto dirinya.
Ketahuan Setelah Peroleh Skor Tes SKD 408
Polisi menangkap seorang wanita berinisial NA (23), karena menjadi joki tes SKD CPNS 2019 formasi kebidanan di GOR Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, NA ditangkap setelah pengawas ujian menemukan kejanggalan kartu tanda penduduk (KTP) yang digunakan NA saat masuk ruang ujian.
NA menggantikan seorang peserta tes CPNS 2019 berinisial R (21) asal Sidrap dan menyetorkan KTP atas nama R tetapi menggunakan foto dirinya.
"Awalnya pengawas ujian (anggota Polri) menemukan kejanggalan melihat KTP yang diduga palsu," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (27/2/2020).
"Namun, saat itu anggota mempersilakan terduga pelaku untuk ikut ujian terlebih dahulu," sambung dia.
Setelah mengikuti ujian, pengawas akhirnya memanggil NA dan memeriksa seluruh berkas administrasi yang dimiliki NA.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan bahwa NA memang benar-benar merupakan soeorang joki.
Hal ini diketahui dari pemeriksaan foto ijazah atas nama R berbeda dengan foto KTP yang dibawa NA. NA akhirnya mengakui bahwa dirinya telah memalsukan KTP R dengan cara men-scan dan mengganti foto R dengan foto dirinya.
"Foto pada surat tanda registrasi bidan (STR) juga berbeda dengan peserta yang mengikuti seleksi yakni NA," ucap Supriady.
Supriady menjelaskan, NA menjadi joki R lantaran keduanya masih merupakan keluarga.
NA mengakui awalnya menjadi joki karena dibujuk oleh temannya berinisial AS pada November 2019.
Setelah menyetujui permintaan tersebut, seorang rekan AS berinisial O akhirnya memalsukan identitas NA.
"Bentuk bantuan O adalah membuat KTP palsu dan membantu NA mendaftarkan secara online tes CPNS (atas nama R)," ucap Supriady.
NA dipilih menjadi joki lantaran wanita asal Sidrap ini memiliki keahlian dalam bidang matematika dan logika.
Hal ini terlihat usai NA mengikuti ujian.
Nilai yang diperolehnya sangat tinggi.
Nia memperoleh nilai tes karakter pribadi (TKP) dengan skor 158 dari standar 126.
Sedangkan pada tes intelegensi umum (TIU), NA memperoleh nilai 135 dari standar 80, dan nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) mendapatkan skor 115 dari standar 65.
Total poin yang dikumpulkan NA berjumlah 408 dan dinyatakan lulus passing grade tes SKD.
"Nia diminta untuk menjadi pengganti peserta tes CPNS (Joki) dengan iming iming diberikan imbalan," ucap Supriady.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Joki CPNS yang Raih Skor SKD 408 Ditahan, Mengaku Belajar Lewat YouTube" dan "Joki CPNS di Makassar Ketahuan Setelah Peroleh Skor Tes SKD 408"
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Nasib Wanita Lulusan SMA Peraih Nilai Sangat Tinggi di Tes CPNS, Kini Ditahan, Terancam 6 Tahun Bui