Pilkada Sumenep
Pengumuman Hasil Tes Tulis Calon PPS Pilkada Sumenep 2020, Peserta Lulus Bisa Lanjut Tes Wawancara
Hasil tes tulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Sumenep 2020 resmi diumumkan KPU Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Hasil tes tulis calon panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada Sumenep 2020 resmi diumumkan KPU Sumenep
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - KPU Sumenep mengumumkan hasil tes tulis calon panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada Sumenep 2020.
Pengumuman ini sesuai nomor 188/PP.04.2-2Pu/3529/KPU-Kab/III/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Sumenep, Abdul Warits pada tanggal 8 Maret 2020.
Abdul Warits mengatakan, pengumuman itu sekaligus bersifat undangan pada nama-nama yang lulus tes tulis PPS Pilkada Sumenep 2020 untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes wawancara.
"Tes wawancara akan dilaksanakan pada hari Rabu - Jumat, 11 - 13 Maret 2020. Tempatnya sesuai masing-masing Sekretariat PPK dengan wilayah desa di Kecamatan," katanya.
Diketahui, untuk jumlah calon anggota PPS yang lulus tes tulis tidak sama antara satu desa dengan lainnya.
Jumlahnya mulai dari dua orang hingga enam orang calon PPS, dan bahkan satu desa tanpa pendaftar di Desa Banraas, Kecamatan Dungkek Sumenep.
Abdul Warits menyebutkan, jika nanti di masing - masing desa/kelurahan dibutuhkan tiga anggota PPS.
Berikut nama-nama calon anggota PPS Pilkada Sumenep 2020 yang lulus tes tulis