TERPOPULER

BERITA TERPOPULER MADURA HARI INI: Teller Bank BRI Gondol Uang Nasabah hingga Demo DPRD Sumenep

BERITA TERPOPULER MADURA HARI INI: Teller Bank BRI Gondol Uang Nasabah hingga Demo DPRD Sumenep

Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Supervisor SDM BRI Cabang Sumenep, Budi Kurniawan saat ditemui TribunMadura.com di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2020) dan Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Timur Daya (API) Sumenep melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumenep, Rabu (11/3/2020). 

Seperti halnya yang juga dilakukan oleh petugas bioskop Kota Cinema Mall Pamekasan, Madura.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi Kota Cinema Mall Pamekasan setelah wabah virus corona masuk ke Indonesia.

Cairan disinfektan yang digunakan pun sama dengan cairan yang dipakai oleh maskapai penerbangan internasional.

Penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan secara berkala oleh petugas Kota Cinema Mall Pamekasan.

Branch Manager KCM Pamekasan, Farok Pratama mengatakan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh penonton Kota Cinema Mall Pamekasan.

"Ini adalah salah satu bentuk upaya kami agar seluruh penonton setia KCM tetap dapat merasa aman dan nyaman menonton di jaringan bioskop kami," katanya kepada TribunMadura.com, Rabu (11/3/2020).

Pria yang akrab disapa Tama ini juga mengutarakan, penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan secara rutin dan berkala.

Baca berita selengkapnya>>>

4. Terduga Pengoplos Beras BPNT di Sumenep Merasa Jadi Korban Fitnah, Ngaku Nama Baiknya Dijatuhkan

Kamarullah, Kuasa hukum Latifa, terduga pengoplos beras BPNT Sumenep saat beberkan fakta hukum, Rabu (11/3/2020).
Kamarullah, Kuasa hukum Latifa, terduga pengoplos beras BPNT Sumenep saat beberkan fakta hukum, Rabu (11/3/2020). (TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Pemilik UD Yudha Tama ART, Latifa membuat pernyataan ke publik soal dugaan oplosan beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sumenep, Rabu (11/3/2020).

Latifa merasa menjadi korban pemberitaan palsu Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Sumenep pada 26 Februari 2020 lalu.

Warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota itu mengaku, sudah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku sebagai pelaku usaha selama ini.

"Kita sangat keberatan jika disebut pengoplosan, tapi kita melakukan sesuai pemesanan pasar," kata Kuasa Hukum Latifa, Kamarullah.

Kamarullah menegaskan, kliennya dan Polres Sumenep telah menjadi korban hoax yang sangat menyesatkan dan merugikan.

"Informasi yang keliru dan tidak benar yang sangat menyesatkan. Ini sangat merugikan dan menuai fitnah klien kami," kata Kamarullah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved