Spesialis Jambret Tulungagung Dihadiahi Timah Panas, Kini Senyum Cengengesan Berbuah Hukuman Berat
Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang pria bernama Zubaidin setelah terbukti melakukan aksi jambret di Kabupaten Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Dengan cepat, sambil melaju dengan motornya Zubaidin merampas tas yang dibawa Martini dan melarikan diri.
"Saat itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mencari pelaku," ujar AKBP Eva Guna Pandia.
Dari hasil penyelidikan diketahui, Zubaidin tengah berada di rumah istri mudanya di Kabupaten Bojonegoro.
Polisi mengejar Zubaidin dan menangkapnya di rumah istri mudanya.
Namun saat diminta menunjukkan lokasi penjambretan, ia berusaha kabur sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di betis kirinya.
"Karena berupaya kabur, kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini terduga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas AKBP Eva Guna Pandia.
• Pagi Ini Dispora Janjikan Izin Penggunaan Stadion GBT untuk Laga Persebaya Vs Persipura Jayapura
• BREAKING NEWS: Pembunuhan Sadis Pria 55 Tahun di Sidoarjo, Pelaku Diduga Serang Korban Pakai Linggis
• Kuasa Hukum Pengoplos Beras BPNT di Sumenep Bantah Kliennya Mengoplos: Campur Beras Kualitas Premium
Di depan Kapolres, Zubaidin mengaku sudah tiga tahun punya istri muda di Bojonegoro.
Karena tidak punya pekerjaan tetap, Zubaidin akhirnya memilih jalan pintas dengan melakukan penjambretan.
Uang hasil penjambretan dipakai memenuhi kebutuhan, termasuk untuk istri mudahnya.
"Uangnya untuk makan pak," ucap Zubaidin dengan wajah cengengesan.