Polrestabes Surabaya Tembak Mati Sindikat Narkoba Asal Bangkalan, Terbukti Selundupkan 2 Kg Sabu

Tersangka Roni memiliki nama asli M Ismail, (33) ditembak karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat disergap.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Polisi saat menunjukkan tersangka sindikat narkoba dan barang bukti sabu. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang sindikat narkoba jenis sabu ditembak polisi gabungan Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kamis (12/3/2020).

Tersangka Roni memiliki nama asli M Ismail, (33) ditembak karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat disergap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, tersangka M Ismail atau Roni sudah melancarkan aksinya selama sembilan bulan.

Pria berusia 33 tahun itu adalah seorang residivis dan warga Bangkalan Madura yang tinggal di Indrapura Surabaya.

Selain Roni, polisi juga meringkus M Nur (41) warga Gresikan, Fauzen (23) warga Simo Sidomulyo, Romadhoni (24) warga Simo Sidomulyo dan Ibnu Mayis (28) warga Pacar Kembang gang Langgar VII .

Cara Modin Mengedarkan 147 Butir Pil Dobel L di Blitar, Panggil Teman-Teman untuk Tambah Pendapatan

Massa Gerakan Mahasiswa Nasional Kumpul di Mapolres Sumenep, Tuntut Usut Kasus Beras Oplosan BPNT

Bupati Ra Latif Lantik 36 Pengurus Aliansi Kepala Desa Kabupaten Bangkalan

Melalui empat kurir inilah, Roni leluasa mengedarkan sabu ke wilayah Surabaya dan sekitarnya dengan jumlah sabu masuk dua kilogram per bulannya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, jika sebelum sempat melawan petugas, Roni dikeler ke lokasi perembunyiannya di wilayah Lawang, Malang.

"Kami menangkap R ini di Sidoarjo, sempat kami lakukan Interogasi di dalam mobil dan mengeler pelaku ke runah kos di wilayah Lawang. Karena alasan malu dilihat tetangga, R meminta kami untuk mengambil barang sisa penjualan di dalam kos sendiri dengan pengawasan anggota yang menempel satu orang. Namun saat masuk ke dalam kos, justru tersangka mengambil pisau lapangan, dan mencoba melawan petugas. Sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas," sebut AKBP Memo Ardian, Jumat (13/3/2020).

BREAKING NEWS: Selebgram Sarah Alana Gibson Akan Diperiksa Polisi Soal Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Tarif Kencan PSK Prostitusi Tersembunyi di Warung Hutan Panceng Gresik Rp 100 Ribu

Sinopsis Drama Korea Born Again Diperankan Jang Ki Yong, Lee Soo Hyuk, dan Jin Se Yeon, Tayang April

AKBP Memo Ardian mengatakan, hasil interogasi terhadap Roni membuahkan beberapa jaringan yang memasok sabu kepadanya.

Sabu itu dibeli Roni secara terputus kepada bandar yang diatasnya. Meski begitu, polisi masih enggan membeberkan informasi terkait jaringan yang sedang diburunya tersebut.

"Masih akan kami kembangkan. Tersangka R ini beli sebulan 2 kilogram. Anggota di lapangan masih melakukan penyelidikan," tandasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,5 kilogram sabu dan tiga unit kendaraan terdiri dari dua mobil yakni Honda CRV dan Toyota Yaris serta motor Honda Scoopy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved