Berita Pamekasan
Dinas Perikanan Pamekasan Berikan Sertifikat Tanah untuk 50 Pembudidaya Ikan yang Lolos Pemberkasan
Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan, Madura menyerahkan sertifikat tanah kepada 50 pembudidaya ikan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan, Madura menyerahkan sertifikat tanah kepada 50 pembudidaya ikan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
50 orang penerima sertifikat tanah tersebut merupakan pembudidaya ikan yang lolos dalam proses penyusunan daftar nominasi oleh Dinas Perikanan Pamekasan dan pemberkasan administrasi oleh Badan Pertanahan Pamekasan Tahun 2019.
Saat prosesi penyerahan berlangsung dihadiri oleh 25 orang pembudidaya ikan lele di desa setempat.
Selain itu dihadiri pula 20 undangan dari pihak Desa, Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta beberapa lembaga keuangan seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Bank UMKM Jatim.
Kehadiran lembaga keuangan tersebut sekaligus untuk memberikan pembekalan tentang akses pemodalan perbankan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pembudidaya ikan.
Plt. Kepala Dinas Perikanan Pamekasan Ajib Abdullah mengatakan, fasilitasi penerbitan sertifikat tanah itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat.
Ajib Abdullah berharap sertifikat tanah tersebut dapat digunakan sebagai solusi menambah modal untuk pengembangan usaha budidaya melalui akses perbankan.
"Saya berharap para pembudidaya ikan yang sudah lolos pemberkasaan bisa mengembangkan usahanya dengan baik," pintanya.
• Cegah Corona, Polres Pamekasan Semprot Disinfektan di Terminal Ronggosukowati, Satpas SIM & Samsat
• Belum Pernah Clean Sheet Sejak Piala Gubernur Jatim 2020, Aji Santoso: Ini Pelajaran Buat Persebaya
• 5 Fakta Pembunuhan Sadis Paman oleh Keponakannya, Sering Bertengkar hingga Korban Dipukul Linggis
• Teriakan Siswi SMP di Malam Sepi, Mampu Hentikan Aksi Dua Pelaku Begal di Surabaya, Lihat Endingnya
• 7 Cara Cegah Virus Corona Versi Dinas Kesehatan Kota Malang, Hindari Pergi ke Tempat Ramai