Sekolah di Madura Diliburkan
Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Siswa Sekolah di Sumenep Dilakukan di Rumah Masing-Masing
Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di semua sekolah di Kabupaten Sumenep dilakukan di rumah masing-masing.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di semua sekolah di Kabupaten Sumenep dilakukan di rumah masing-masing
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Carto mengatakan, pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di semua sekolah di Kabupaten Sumenep dilakukan di rumah masing-masing.
Carto menyebut, kebijakan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar dilakukan di rumah masing-masing sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa terkait kewaspadaan virus corona atau Covid -19.
Nantinya, Kegiatan Belajar Mengajar dilakukan di rumah masing-masing dilaksanakan mulai tanggal 16 - 29 Maret 2020.
• BREAKING NEWS - Kegiatan Belajar Mengajar Semua Jenjang Pendidikan di Sampang Dilakukan di Rumah
• Dinas Pendidikan Sampang Liburkan Siswa Sekolah Selama Dua Pekan, Antisipasi Penyebaran Virus Corona
• Mengenal Arti Kebijakan Lockdown yang Banyak Diterapkan Negara Terdampak Penyebaran Virus Corona
• Ratusan Warga Gelar Doa Thibbil Qulub di Masjid Al Akbar, Mohon Dihindarkan dari Wabah Virus Corona
"Atas koordinasi dan serta petunjuk Sekda, maka sesuai SE kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di rumahnya peserta didik masing-masing," kata Carto, Senin (16/3/2020).
Ditanya seperti apa sistem belajar di rumah peserta didik masing-masing, Carto tidak menjelaskan soal sistem tersebut.
"SE resmi masih dalam proses dan segera kami susulkan," katanya.