Berita Surabaya

Naik Motor Ugal-ugalan, Jukir Truk di Pelabuhan Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu 0,70 Gram di Saku

Naik Motor Ugal-ugalan, Jukir Truk di Pelabuhan Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu 0,70 Gram di Saku

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolsek Wonokromo didampingi Kanit Reskrim saat menunjukkan tersangka dan barang bukti. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonokromo menangkap seorang pria paruh baya bernama M Al Amin, asal Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Pria berusia 43 tahun itu ditangkap setelah ketahuan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan membawa satu poket sabu seberat 0,70 gram di saku.

Kapolsek Wonokromo, Kompol Christoper Adhikara Lebang menuturkan, awalnya anggota opsnal berpatroli antisipasi kejahatan jalanan di Surabaya.

 

Sesampai di Jalan Perak, opsnal melihat tersangka mengendarai motor secara ugal-ugalan dan membahayakan nyawanya serta pengendara lain.

"Anggota yang curiga kemudian mengejar dan menghentikan tersangka di Jalan Rajawali. Kecurigaan kami membuahkan hasil, saat digeledah ada satu plastik klip sabu di saku tersangka" kata Christoper, Kamis (19/3/2020).

Tak dapat mengelak, Al Amin kemudian digelandang ke Mapolsek Wonokromo.

Hasil interogasi mengatakan jika ia mendapatkan serbuk haram itu dari temannya di wilayah Benteng Perak.

Pria yang sehari-hari jadi jukir truk di pelabuhan itu sudah sering mengkonsumsi sabu agar kuat saat menjaga kendaraan yang diparkir olehnya.

"Untuk stamina kerja. Sudah setahunan kenal sabu. Belinya di Benteng situ. Pakainya pas di dalam truk," aku tersangka.

Akibat perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved