Berita Surabaya

Polisi Surabaya Nyamar Pakai Baju Biasa Pura-pura Jadi Pembeli Demi Menangkap Pemakai Sabu di Warkop

Polisi Surabaya Nyamar Pakai Baju Biasa Pura-pura Jadi Pembeli Demi Menangkap Pemakai Sabu di Warkop

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
shutterstock via theconversation.com
ilustrasi 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria bernama Achmad Taufik, asal Warugunung, Kota Surabaya.

Penangkapan dilakukan setelah pria berusia 33 tahun itu sedang asyik mengonsumsi sabu di dalam bilik warung kopi di Warugunung, Jumat (13/3/2020) sore.

Taufik yang bekerja sebagai penjaga warung kopi itu tak menyangka jika salah satu pembelinya adalah polisi yang menyamar.

Taufik ke belakang warkop dan gerak-geriknya sudah mencurigikan.

Anggita unit Idik III Satrenarkoba lantas mengikuti tersangka masuk ke bilik kamar.

Hingga pada akhirnya, Taufik tertangkap basah menikmati serbuk sabu melalui seperangkat alat isap.

"Sebelumnya kami mendapat informasi jika memang penjaga warkop kerap nyabu. Kami lakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli warkop. Setelah dipastikan mencurigakan, kami lakukan pembuntutan sehingga diketahui tersangka asyik konsumsi sahu di kamar warkop," sebut Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto, Kamis (19/3/2020).

Taufik mengaku, memperoleh barang haram jenis sabu dari pengedar yang lebih dulu ditangkap bernama Agung Purwo Madyo yang juga seorang juru parkir.

Mengonsumsi sabu adakah cara Taufik untuk menambah stamina saat menjaga warung kopi.

"Sudah tiga bulan terkahir. Biar kuat daat jaga warkop aja,"aku tersangka.

Akibat perbuatannya, Taufik mendekam di tahanan mapolrestabes Surabaya.

Pihak kepolisian menyita satu pipet kaca yang masih berisi sabu seberat 2,34 gram dan seperangkat alat isap sabu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved