Berita Nganjuk
Edarkan Pil Koplo, Buruh Harian Lepas Ditangkap Polisi, SPBU di Nganjuk Jadi Lokasi Transaksi
Edarkan Pil Koplo, Buruh Harian Lepas Ditangkap Polisi, SPBU di Nganjuk Jadi Lokasi Transaksi
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Dituduh edarkan pil koplo jenis dobel L, Priyono (36) buruh harian lepas warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Selain itu, M Saiful Huda (39) warga Desa Ngasem Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri diduga sebagai bandar pil koplo juga diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP M Sudarman mendampingi Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto menjelaskan, dari kedua tersangka pengedar pil koplo diamankan barang bukti 2.415 butir pil double L.
Disamping itu, juga diamankan sejumlah plastik klip pembungkus pil koplo, handphone, dan sebagainya.
• Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS di Sampang 23-24 Maret 2020, Melalui Online di Website BKPSDM Sampang
• Bilik Sikat Corona UB Malang Akan Diuji Coba Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jatim
• Khofifah Perpanjang Libur Sekolah SMA di Jatim, ASN Sehari Bekerja di Kantor dan Sehari di Rumah
"Dari bukti ribuan butir pil koplo yang diamankan tim Opsnal Satresnarkoba tersebut kedua tersangka pengedar tidak dapat mengelak dari tuduhan," kata Sudarman, Minggu (22/3/2020).
Dijelaskan Sudarman, terungkapnya kasus peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Tanjunganom tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah.
Di mana masyarakat khawatir pil koplo yang beredar tersebut dapat mempengaruhi para pemuda.
Hal itupun ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk dengan melakukan penyelidikan.
"Hasilnya tim Opsnal dapat mengetahui dan mengamankan salah satu pembeli pil koplo di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Gondang Nganjuk," ucap Sudarman.
Dari keterangan pembeli pil koplo di SPBU tersebut, dikatakan Sudarman, diketahui pil koplo itu berasal dari tersangka Priyono seorang pekerja harian lepas.
• Pengantin Pria Asyik Joget dengan Biduan, Mempelai Wanita Tak Tahan hingga Perlihatkan Reaksi Ini
• BREAKING NEWS Virus Corona Mewabah, Ujian Nasional SMA di Jatim Ditunda hingga 6 April-9 April 2020
• Pendaftaran Relawan Penanganan Covid-19 Resmi Dibuka, Mahasiswa Tingkat Akhir Boleh Mendaftar
• Dinas Komunikasi dan Informatika Sebut Kabar Penutupan Sejumlah Pasar di Kabupaten Bangkalan Hoaks
Tim Opsnal langsung mengamankan tersangka Priyono yang saat itu berada di pinggir jalan Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon.
Saat diamankan, dari tangan tersangka Priyono didapatkan barang bukti 100 butir pil koplo.
Dan dari rumah tersangka Priyono tersebut diamankan bukti tambahan 450 butir pil koplo siap edar.
"Tersangka Priyono mengaku mendapatkan pil koplo dari Saiful Huda, dan tim Opsnsal langsung mendatangi rumahnya," ujar Sudarman.
Tersangka Saiful Huda, menurut Sudarman, diamankan di rumahnya bersama barang bukti sekitar 1.400 butir pil koplo dan sejumlah plastik klip.