Wabah Virus Corona
Akibat Virus Corona, Presiden Jokowi Beri Kelonggaran Cicilan 1 Tahun untuk Warga, Simak Rinciannya
Dampak pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit virus corona di Indonesia berdampak terhadap pendapatan rakyat.
Akibat Virus Corona, Presiden Jokowi Beri Kelonggaran Cicilan 1 Tahun untuk Warga, Simak Rinciannya
TRIBUNMADURA.COM - Akibat wabah virus corona yang masih menyebar, khususnya di Indonesia, membuat pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan.
Satu di antaranya adalah kebijakan mengenai keringanan pembayaran cicilan kredit.
Presiden Jokowi menjelaskan, kelonggaran itu diberikan kelonggaran 1 tahun.
Selain itu, Jokowi juga meminta pemerintah daerah agar bisa memberikan bantuan sosial untuk masyarakat.
Dampak pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit virus corona di Indonesia berdampak terhadap pendapatan rakyat.
Hal ini disadari oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

• Rusia Lepas Singa Demi Jaga Warganya Tak Keluar Rumah di Tengah Virus Corona, Begini Sebenarnya
• Ujian Nasional 2020 Resmi Ditiadakan Akibat Virus Corona, Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim
Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.
Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).
"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.
Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.
Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.
Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.
"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.
• Penemu Virus Corona Pernah Tulis Puisi, Aku Tak Ingin Jadi Pahlawan, Viral Kalimat Terakhirnya
• Cara Membedakan Gejala Virus Corona dan Batuk Biasa, Segera ke Dokter Jika Ada Tanda-tanda Ini

Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi virus corona.
Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.
Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.
"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja.
Dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan, penanganan virus corona bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.
Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif virus corona di Indonesia.
Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh. (Kompas.com/Ihsanuddin)
• Kabar Terbaru Saipul Jamil, Ngaku Akan Segera Menikah Setelah Bebas dari Penjara, Sosoknya?
Minta Pemda Beri Bantuan Sosial ke Warga Terdampak virus corona
Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi virus corona.
Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan gubernur seluruh Indonesia lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Jokowi mengatakan, penanganan virus corona bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.
"Saya berikan contoh misalnya sebuah provinsi atau kabupaten/kota ingin membuat sebuah kebijakan sekolah diliburkan, kantor ditutup semuanya, kemudian tempat-tempat transaksi ekonomi ditutup semuanya seperti pasar, tolong ini benar-benar dihitung dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang ada," kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.
Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khususnya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

Di sinilah peran Pemda untuk bisa memberi bantuan sosial.
"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.
"Jangan hanya menutup tapi tidak dibarengi social sefety net untuk mendukung kebijakan yang dibuat," tuturnya.
Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif virus corona di Indonesia.
Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul Dampak Corona, Jokowi Tangguhkan Cicilan Motor Tukang Ojek Selama 1 Tahun & Minta Pemda Lakukan Ini