Antisipasi Virus Corona di Surabaya
Pemkot Surabaya Terapkan Aturan Shift Kerja ASN 'Satu Hari Dinas, Satu Hari Kerja di Rumah'
Pegawai PNS/non PNS akan bekerja sehari di tempat kerja dan sehari di rumah untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pegawai PNS/non PNS akan bekerja sehari di tempat kerja dan sehari di rumah untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya memberlakukan kebijakan baru bagi pegawai baik PNS/non-PNS di tengah wabah virus corona.
Kebijakan itu diatur melalui surat edaran dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Surat edaran itu mengatur tentang kebijakan pembagian shift kerja di lingkungan pegawai PNS/non PNS mulai Selasa (24/3/2020) hari ini.
• 530 Warga Bangkalan Kategori ODR, Masyarakat Diminta Disiplin Social Distancing Cegah Virus Corona
• Pemkab Bangkalan Sapu Jalur Protokol Pakai 25 Ribu Liter Disinfektan Cegah Penyebaran Virus Corona
• Dampak Virus Corona, PT KAI Daop 8 Surabaya Tak Sediakan Layanan Sementara Kereta Api Menuju Jakarta
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, hal itu lantaran antisipasi yang memang harus dilakukan terhadap penyebaran virus corona di Kota Surabaya.
"Berlaku mulai hari ini," kata Hendro saat ditemui di Balai Kota Surabaya.
Dalam surat bernomor 443.1/3355/436.8.3/2020 yang ditandatangani oleh Risma itu mengatur terkait sistem kerja ASN Pemkot.
Sistem kerja ASN, sementara dibuat dua shift, yakni dengan mekanisme pembagian satu hari bekerja di kantor dan satu hari berikutnya tidak perlu dinas atau bekerja dari rumah masing-masing.
Meski begitu, sistem pelayanan dipastikan tetap berjalan.
"Satu hari tidak masuk itu bukan berarti mereka tidak bekerja, mereka bekerja dari rumah misalnya konsultasi, misalnya cek draft dan sebagainya," terang Hendro.
Dia mengatakan, ketentuan itu bakal berlaku menyesuaikan situasi dan kondisi, pihaknya juga bakal melakukan evaluasi selama dua minggu.
Pihaknya pun berharap agar situasinya stabil, sehingga dapat kembali normal seperti sedia kala.
"Kita evaluasi dulu 2 minggu ini, kita lihat," ungkapnya.
• Benarkah Orang yang Sembuh dari Virus Corona Bisa Alami Kerusakan Paru-Paru? Ini Penjelasan Peneliti
• Akibat Virus Corona, Warga Kota Malang Diminta Catat dan Laporkan Meteran Listrik Secara Mandiri