Berita Gresik

Kuli Bangunan di Gresik Tega Setubuhi Putrinya yang Baru Menikah, Ancam Pukul Korban Jika Menolak

Kuli bangunan di Kabupaten Gresik menyetubuhi putrinya sendiri yang baru setahun menikah.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
devon.gov.uk
ilustrasi - Kuli Bangunan di Gresik Tega Setubuhi Putrinya yang Baru Menikah, Ancam Pukul Korban Jika Menolak 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Anggota Polsek Menganti meringkus seorang pria bernama Joko Pitono (46).

Ia ditagkap lantaran tega menyetubuhi putrinya sendiri yang baru setahun menikah.

Perbuatan keji itu dilakukan pelaku berulang kali.

Layanan SIM di Satlantas Polres Gresik Ditutup, Ada Dispensasi Pemegang Kartu Habis Masa Berlaku

Ketahuan Warga saat Beraksi Curi Honda Beat, Maling Motor di Surabaya Ditinggal Kabur Temannya

Mayat Tukang Becak Ditemukan di Depan Swalayan, Warga Geger Karena Petugas Evakuasi Korban Pakai APD

Kini, warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Menganti.

Dia dijerat dengan pasal 285 dan atau 289 KUHP Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 Hurif (a) Jo Pasal 5 Huruf (c) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya satu pakaian korban.

Kemudian, ada satu sarung bermotif kotak-kotak, satu celana panjang, satu celana dalam wanita, dan bra warna hitam, sebagai barang bukti.

Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisna mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar pada Sabtu (28/3/2020) malam.

Saat itu, korban berinisial YR tengah tidur bersama ibunya.

Tidak lama kemudian, pelaku datang ke kamar itu dan membangunkan korban. 

Aksi Nekat Pemilik Bengkel Las di Blitar, Tusuk Pesut Tetangga Pakai Besi Karena Masalah Listrik

Diduga Terkena Serangan Jantung, Pria asal Jember Meninggal Dunia saat Bersepeda di Tengah Jalan

Pelaku memancing korban dengan cara mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Korban takut dengan ancaman itu, korban keluar dari kamar dan menuruti nafsu bejat pelaku," ujarnya, Selasa (31/3/2020).

Korban langsung dipaksa menuruti nafsu bejat ayahnya itu sambil mendapat kekerasan.

Karena tak kuasa menahan kesakitan, korban menangis terisak hingga terdengar sang ibu.

"Suami dan warga langsung mendatangi korban dan tersangka," terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus Margono menambahkan, perbuatan tidak pantas itu dilakukan lebih dari satu kali.

Tersangka yang merupakan kuli bangunan dan tinggal satu rumah dengan putrinya yang baru menikah.

"Nafsu lihat anaknya sendiri yang masih muda," kata dia.

"Korban belum punya momongan baru setahun menikah," pungkasnya. (wil)

Pemkot Bakal Berlakukan Pembatasan Akses Masuk Surabaya, Ini Syarat Warga Luar Kota Bisa Melintas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved