Virus Corona di Gresik

Layanan SIM di Satlantas Polres Gresik Ditutup, Ada Dispensasi Pemegang Kartu Habis Masa Berlaku

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Gresik ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penulis: Soegiyono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AMINATUS SOFYA
Ilustrasi (Surat Izin Mengemudi) SIM - Layanan SIM di Satlantas Polres Gresik Ditutup, Ada Dispensasi Pemegang Kartu Habis Masa Berlaku 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Satlantas Polres Gresik memberlakukan penutupan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (31/3/2020).

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Gresik.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra mengatakan, untuk mencegah penyebaran virus corona di masyarakat, pelayanan SIM ditiadakan.

Ketahuan Warga saat Beraksi Curi Honda Beat, Maling Motor di Surabaya Ditinggal Kabur Temannya

Mayat Tukang Becak Ditemukan di Depan Swalayan, Warga Geger Karena Petugas Evakuasi Korban Pakai APD

Aksi Nekat Pemilik Bengkel Las di Blitar, Tusuk Pesut Tetangga Pakai Besi Karena Masalah Listrik

Diduga Terkena Serangan Jantung, Pria asal Jember Meninggal Dunia saat Bersepeda di Tengah Jalan

AKP Erika Purwana Putra menuturkan, semua layanan itu ditutup, baik SIM baru maupun perpanjangan.

Pengumuman itu disampaikan melalui sepanduk dan poster bertuliskan:

"Woro-woro, mulai 31 Meret 2020, pelayanan SIM baik baru maupun perpanjangan di Satpas Gresik Ditutup sampai waktu yang belum ditentukan"

Selain itu, dalam poster tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Erika.

Pelayanan SIM tersebut juga berlaku untuk pelanggan mobil keliling.

Bagi masyarakat yang SIM-nya tidak berlaku akan diberi dispensasi.

"Ada dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis," katanya. (ugy/Sugiyono).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved