Virus Corona di Gresik
Layanan SIM di Satlantas Polres Gresik Ditutup, Ada Dispensasi Pemegang Kartu Habis Masa Berlaku
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Gresik ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penulis: Soegiyono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Satlantas Polres Gresik memberlakukan penutupan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (31/3/2020).
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Gresik.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra mengatakan, untuk mencegah penyebaran virus corona di masyarakat, pelayanan SIM ditiadakan.
• Ketahuan Warga saat Beraksi Curi Honda Beat, Maling Motor di Surabaya Ditinggal Kabur Temannya
• Mayat Tukang Becak Ditemukan di Depan Swalayan, Warga Geger Karena Petugas Evakuasi Korban Pakai APD
• Aksi Nekat Pemilik Bengkel Las di Blitar, Tusuk Pesut Tetangga Pakai Besi Karena Masalah Listrik
• Diduga Terkena Serangan Jantung, Pria asal Jember Meninggal Dunia saat Bersepeda di Tengah Jalan
AKP Erika Purwana Putra menuturkan, semua layanan itu ditutup, baik SIM baru maupun perpanjangan.
Pengumuman itu disampaikan melalui sepanduk dan poster bertuliskan:
"Woro-woro, mulai 31 Meret 2020, pelayanan SIM baik baru maupun perpanjangan di Satpas Gresik Ditutup sampai waktu yang belum ditentukan"
Selain itu, dalam poster tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Erika.
Pelayanan SIM tersebut juga berlaku untuk pelanggan mobil keliling.
Bagi masyarakat yang SIM-nya tidak berlaku akan diberi dispensasi.
"Ada dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis," katanya. (ugy/Sugiyono).