Berita Pamekasan
Polres Pamekasan Kembalikan Kendaraan Hasil Razia, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi untuk Mengambil
Satlantas Polres Pamekasan, Madura melakukan penyerahan ratusan sepeda motor hasil razia penertiban balap liar, Rabu (1/4/2020).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satlantas Polres Pamekasan, Madura melakukan penyerahan ratusan sepeda motor hasil razia penertiban balap liar, Rabu (1/4/2020).
Ada 113 kendaraan jenis roda dua hasil razia balap liar yang diamankan oleh tim gabungan Polres Pamekasan, pada hari Jum’at (20/3/2020) lalu.
Pemilik bisa mengambil kendaraannya setelah melalui proses sidang dan melengkapi kendaraannya sesuai standar spesifikasi.
• Dukung Kebijakan PSSI, Pemain dan Tim Pelatih Terima Gaji 25 Persen Selama Jeda Kompetisi
• Madura FC Umumkan 16 Pemain dan Tim Pelatih yang Siap Arungi Liga 3 2020
• Hari Ini Jalan Raya Darmo dan Tunjungan Ditutup, Polda Jatim Pastikan Layanan Bank Tetap Buka
Sewaktu razia, petugas gabungan telah mengamankan kendaraan yang tidak memenuhi standar.
Setelah diamankan, kemudian selepas melalui proses persidangan maka kendaraan bisa diambil oleh para pemilik kendaraan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, mulai hari ini kendaraan yang pihaknya sita sudah bisa diambil.
Namun, lantaran kondisi kendaraannya banyak yang tidak layak untuk keamanan di jalan raya, pihaknya mengaku mewajibkan pemilik kendaraan untuk melengkapi terlebih dahulu kelengkapan kendaraannya.
"Sekaligus membuat surat peryataan bermaterai dengan tanda tangan orang tua serta Kepala Desa. Baru setelah itu boleh dibawa pulang," kata AKP Nining Dyah PS kepada TribunMadura.com.
• Liburkan Skuad Laskar Trunojoyo, Pelatih Persesa Sampang Minta Pemain Tetap Latihan Individu
• Puluhan Santri Asal Pamekasan Apresiasi Kerja Cepat Tim Satgas Covid-19 Terkait Penanganan Corona
• Madura FC Resmi Rampungkan Kontrak 16 Pemain untuk Liga 3 2020
Dengan cara ini pihaknya bukan mempersulit, namun andaikan nantinya kendaraan dikeluarkan dengan kondisi seperti sekarang ini, nantinya bisa dikenakan tilang lagi.
“Dengan cara ini mudah-mudahan mereka akan jera dan tidak akan mengubah lagi spectec kendaraannya. Tujuan kita jelas, dengan kondisi kendaraan yang seperti itu unsur keselamatannya otomatis kurang," pungkasnya.
567 PPS Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Minta Amanah dan Berintegritas Demi Kemajuan Negara |
![]() |
---|
Dua Sentra PKL di Pamekasan Akhirnya Diresmikan, Bupati Minta Lapor Jika ada Gangguan |
![]() |
---|
Tangis Histeris Kakek Nisan saat Lihat Rumahnya Hangus di Pamekasan, Dua Motor PCX Tinggal Rangka |
![]() |
---|
Kapolres Pamekasan Silaturrahmi ke Ponpes, Ajak Santri Hafal Al-Quran Agar Jadi Anggota Polri |
![]() |
---|
Mengenal Swara Pastika, Grup Band Kolaborasi WBP dan Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan |
![]() |
---|