Virus Corona di Malang
Ini Syarat dan Panduan Salat Jumat di Kabupaten Malang dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang menerbitkan edaran berisi panduan shalat Jumat di tengah pandemi Covid-19, Kamis (2/4/2020).
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang menerbitkan edaran berisi panduan shalat Jumat di tengah pandemi Corona, Kamis (2/4/2020).
Ketua PCNU Kabupaten Malang, dr Umar Usman menerangkan, panduan tersebut adalah bagian dari khidmah diniyah atau bimbingan keagamaan bagi kaum Nahdliyin, khususnya di Kabupaten Malang.
"Bagi yang berstatus positif corona, ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) tidak boleh menghadiri shalat jumat. Namun, tetap wajib shalat dzuhur," terang dr Umar Usman ketika dikonfirmasi.
• Wali Kota Risma Segera Kirim Surat ke Semua Kedutaan RI di Luar Negeri, Ternyata Ini Tujuannya
• Intip Momen Wali Kota Risma Tawari Rektor Ubaya Cicipi Wedang Pokak, Ini Reaksinya saat Minum
• Imbas Virus Corona, Stok Darah PMI Menipis, Wawali Whisnu Sakti Buana Lakukan Donor Darah
dr Umar Usman menambahkan, apabila ada warganya yang termasuk orang tanpa gejala (OTG), tetap wajib melaksanakan shalat Jumat.
"Tapi, apabila khawatir tertular, boleh tidak menghadiri shalat Jumat. Masih wajib sholat dzuhur," imbuh pria yang pernah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Malang lewat PDI Perjuangan dan Partai Nasdem itu.
Jika pemerintah setempat menerbitkan larangan shalat Jumat bagi seluruh warga daerah, dr Umar Usman menuturkan, kebijakan tersebut wajib dipatuhi.
PCNU Kabupaten Malang telah mengimbau kepada seluruh takmir masjid di wilayahnya menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19.
"Semprot secara rutin masjid dengan disinfektan. Sediakan hand sanitizer dan gulung seluruh karpet di masjid. Kami sarankan para jamaah agar membawa sajadah sendiri," himbau Direktur RSUD Kota Malang itu.
• Gubernur Khofifah Ceritakan Kronologi Wafatnya Masykur Hasyim, Tak Kunjung Bangun Menjelang Subuh
• Suami Jual Istri Rp 2 Juta di Facebook Buat Layani Pria, Mengaku Buka Bisnis Esek-esek Sejak 2016
• Pemukiman Warga di Pulau Masalembu Sumenep Disemprot Disinfektan untuk Cegah Penyebaran Virus Corona