Berita Tulungagung

Ingin Tampan Tapi Tak Punya Uang, Pemuda Tulungagung Bobol Toko, Hasil Curiannya untuk Beli Kosmetik

Pencurian di toko milik Surikah (52) menjadi kali ketiga bagi pemuda Kabupaten Tulungagung itu berurusan dengan polisi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
t-nation.com
ilustrasi - Ingin Tampan Tapi Tak Punya Uang, Pemuda Tulungagung Bobol Toko, Hasil Curiannya untuk Beli Kosmetik 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung meringkus seorang pemuda bernama DS (17).

Pemuda Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung itu ditangkap karena nekat membobol toko milik warga.

Aksinya di toko milik Surikah (52) di Desa Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu itu mengantarkan DS berurusan dengan polisi untuk ketiga kalinya.

Lokasi Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pelaku Lari Semburat sampai Ada yang Tenggelam di Sungai

Curi Sejumlah Kosmetik Berbagai Merek, Dua Wanita di Surabaya Dituntut Penjara 1 Tahun 3 Bulan

Pemkot Berencana Bagikan 500 Masker Gratis untuk Warga Kota Malang, Tunggu Hal Ini Lebih Dulu

"Aksi DS terekam kamera pengawas, sehingga polisi bisa melacaknya," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas Ipda Anwari.

Pencurian ini diketahui saat pemilik rumah bangun pagi, dan melihat kamera pengawas di dalam toko dalam keadaan rusak.

Namun pelaku tidak merusak server yang menyimpan rekaman video kamera pengawas.

Saat rekaman video itu diputar ulang, terlihat sosok wajah pelaku yang masuk ke dalam toko.

"Korban kemudian memeriksa barang-barang yang ada di dalam toko. Hasilnya, ada uang tunai sekitar Rp 1.500.000 yang hilang," ungkap Anwari.

Masih menurut Anwari, uang yang hilang terdiri dari Rp 1.050.000 dari laci toko, dan Rp 500.000 dari saku celana.

Pemilik toko kemudian melapor ke Polsek Boyolangu.

Kepergok saat Sedang Beraksi di Dalam Rumah Korban, Maling asal Surabaya Tewas Dihajar Massa

Aksi Nekat Pemilik Bengkel Las di Blitar, Tusuk Pesut Tetangga Pakai Besi Karena Masalah Listrik

Setelah minta keterangan sejumlah saksi dan melihat rekaman kamera pengawas, polisi segera mengenali pelaku.

Apalagi ada salah satu anggota Polsek Boyolangi hapal dengan DS, karena sebelumnya pernah ikut menangani perkaranya.

"Dia sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Boyolangu. Makanya ada anggota yang sudah hapal dengan dia," sambung Anwari.

Sebelumnya DS pernah membobol konter ponsel dan sebuah kantor sekolah.

Polisi dengan mudah mengamankan DS di rumahnya, pada Jumat (5/4/2020) sore di rumahnya.

DS mengaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok pagar rumah.

Dari tembok itu ia kemudian naik ke atas loteng lantai 2, kemudian turun dengan sebuah tangga.

Dari halaman dalam, dia masuk ke dalam rumah lewat jendela rumah yang tidak dipasang teralis.

Aksi ini dilakukan dini hari, saat seluruh penghuni rumah lelap tertidur.

Polres Pamekasan Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2020 Selama Dua Pekan, Ini Sasaran Tindakannya

"Setelah mengambil uang, dia kabur dengan cara yang sama saat dia masuk," ujar Anwari.

Uang hasil curian itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang dan kosmestik, yang kemudian disita polisi untuk barang bukti.

Barang itu antara lain kaus lengan pendek warna putih, dua celana pendek, sebuah celana panjang warna hitam, dan sebuah dompet warna hitam.

Lalu, ada dua botol minyak wangi merk Vitalis dan Love Liver, dua alat pancing ikan merk Ken Hin dan Banzai, sabun wajah merk Garnier, dan sebuah cincin warna hitam.

Kini, DS sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Namun, karena masih di bawah umur, ia tidak ditahan polisi.

"Meski demikian proses hukum akan terus berlanjut, sebab pada kasus sebelumnya sudah pernah didiversi," pungkas Anwari. (David Yohanes)

Wali Kota Kediri Tegaskan Virus Corona Bukan Aib, Minta Warga Tak Diskriminasi Pasien Covid-19

Sampang Madura Zona Hijau Virus Corona, Pasien Positif dan Pasien Dalam Pengawasan Masih Zero

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved