Virus Corona di Malang

10 Warga Kabupaten Malang Terjangkit Virus Corona, Bupati Sebut Covid-19 Berasal dari Luar Daerah

Merebaknya Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Malang disebut berasal dari luar daerah.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
shutterstock
Virus Corona penyebab infeksi saluran pernapasan - 10 Warga Kabupaten Malang Terjangkit Virus Corona, Bupati Sebut Covid-19 Berasal dari Luar Daerah 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi menyebut, merebaknya Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Malang berasal dari luar daerah.

Hingga Selasa (7/4/2020), ada 10 warga di Kabupaten Malang yang terkonfirmasi terjangkit virus corona.

"Selama ini yang terjadi itu riwayatnya orang yang bepergian ke luar daerah pulang (ke Kabupaten Malang) bawa virus (corona)," ujar Muhammad Sanusi, Rabu (8/4/2020).

Okupansi Anjlok Karena Virus Corona, Sejumlah Hotel di Kota Malang Buka Layanan Pesan Antar Makanan

Cerita Dokter Syaiful Hidayat di Tengah Virus Corona, Temukan Pasien Tak Jujur hingga Rasa Tantangan

Pegawai Linmas Kota Surabaya Curi Motor Warga, Berdalih Mencuri Karena Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Agar pagebluk tak semakin menjalar di wilayahnya, Politisi PDI Perjuangan itu meminta warganya tak melakukan mudik dan bepergian ke luar daerah, hingga situasi wabah ini telah dinyatakan selesai.

"Saya berharap masyarakat Kabupaten Malang tidak pergi ke daerah zona merah Covid-19. Seperti Yogyakarta atau Surabaya," kata dia.

"Dihentikan dulu bepergiannya. Karena pulangnya belum tentu terbebas dari virus itu. Lalu jangan mudik juga," beber pengusaha tebu asal Gondanglegi.

Jumlah pasien meninggal karena Covid-19 di Kabupaten Malang sementara hanya berjumlah 1 orang. 

Hal tersebut menjadikan Sanusi tak mengeluarkan keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

Alasan lain tak diterapkannya PSBB, menurut Sanusi karena jumlah kematian pasien positif virus corona di wilayahnya tak terlalu signifikan.

"Jumlah kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Malang hanya 1 orang. Tak penuhi kriteria penerapan PSBB," tutur Sanusi.

Meski tak terapkan PSBB, cara lain dilakukan Pemkab Malang bersama aparat penegak hukum untuk memberlakukan check point suhu tubuh di 6 titik perbatasan di Kabupaten Malang.

Tiga Tenaga Kesehatan RS Rujukan Covid-19 di Kota Malang Positif Virus Corona, Tak Punya Gejala

Gramedia Malang Town Square Buka Operasional Toko Meski Mal Tutup, Layani Pembelian Pesan Antar

Seluruh pendatang luar Kabupaten Malang yang melintasi jalur tersebut, wajib dilakukan cek suhu tubuh.

"Kami akan tetap memantau mobilitas warga melalui titik check point yang ada di perbatasan," ujar suami dari Aniz Zaidah itu.

Polres Malang memberlakukan pengecekan suhu tubuh bagi para pendatang yang memasuki wilayah Kabupaten Malang. Kebijakan tersebut akan diterapkan pada Kamis (9/4/2020).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, ada 6 titik check point yang tersebar di wilayah perbatasan Kabupaten Malang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved