Virus Corona di Malang

Kisah Petugas Pemakaman, Perasaan Campur Aduk Ketika Jalankan Tugas Kemanusiaan saat Virus Corona

Dhana Setiawan menceritakan pengalamannya saat memakamkan seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang diduga terinfeksi Covid-19 atau virus corona.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
ilustrasi - Kisah Petugas Pemakaman, Perasaan Campur Aduk Ketika Jalankan Tugas Kemanusiaan saat Virus Corona 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Wabah virus corona atau Covid-19 masih menjadi mimpi buruk bagi masyarakat Indonesia, termasuk di Kota Malang.

Di Kota Malang, jumlah pasien terjangkit virus corona berjumlah 8 orang hingga Rabu (8/4/2020).

Adanya jumlah pasien virus corona membuat Kota Malang kini masuk dalam wilayah zona merah di Jawa Timur.

Cerita Dokter Syaiful Hidayat di Tengah Virus Corona, Temukan Pasien Tak Jujur hingga Rasa Tantangan

VIRAL di Facebook Video Tenaga Kesehatan Salat di Kursi Sambil Pakai APD Lengkap, Terungkap Sosoknya

GEGER Pria Tewas Mendadak sesaat Sebelum Salat Jemaah di Masjid, Sebut Nama Allah Lalu Menutup Mata

Virus corona yang menyebar hingga ke Kota Malang menjadi pengalaman seorang warga bernama Dhana Setiawan.

Pada Sabtu (4/4/2020) siang, Dhana Setiawan mendapat panggilan darurat dari tempatnya bekerja.

Dia diminta untuk memakamkan seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang diduga terinfeksi Covid-19 atau virus corona.

Pemakaman itu adalah pertama kali baginya berhadapan dengan salah satu pandemi terburuk dalam sejarah Indonesia.

Ia mengaku, perasaannya campur aduk pada saat itu.

Namun, dia harus tetap menjalankan pekerjaannya sebagai koordinator public safety center (PSC) 119.

Di sana, ia harus menangani evakuasi dan pemulasaran jenazah korban kecelakaan, pembunuhan, dan bencana secara gratis milik Pemkot Malang. 

BREAKING NEWS - Sungai Kemuning Meluap, Wilayah Kota Sampang Madura Tergenang Air Setinggi 30 Cm

Air Sungai Kemuning Sampang Meluap, Banjir Kiriman dari Dua Kecamatan di Wilayah Utara

“Namanya takut tetap ada karena jenazah tidak biasa," ujar Dhana, Kamis (9/4/2020).

"Tapi saya anggap saja ini negatif supaya bisa kuat,” tambah dia.

Sebagai garda terakhir, tanggung jawab yang diemban Dhana dan rekan-rekannya di PSC tidaklah mudah.

Untuk memakamkan pasien PDP Covid-19, dia berpacu dengan waktu sebab jenazah harus dikubur dalam rentang waktu empat jam setelah dinyatakan meninggal.

Saat memulasarkan jenazah, Dhana dan timnya wajib mengikuti protokol kesehatan dan memakai alat pelindung diri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved