Berita Surabaya
Dua Jambret di Jalan Darmo Surabaya yang Kembali Beraksi usai Dapat Asimilasi Dikenal Baik di Lapas
Dua di antara jambret yang beraksi di Jalan Darmo Surabaya merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Lamongan yang mendapat program asimilasi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua warga binaan lembaga pemasyarakat yang mendapat program asimilasi dari Lapas Kelas IIB Lamongan karena virus corona mendadak berulah.
Keduanya adalah Moch Bahri (25) warga Gundih IV Surabaya dan Yayan Dwi Kharismawan (23) warga Margorukun IV Surabaya.
Setelah dirumahkan melalui program asimilasi dan integrasi Kemenkumham, keduanya malah kembali beraksi menjambret di Jalan Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020) subuh.
• Empat Jambret Beraksi di Jalan Darmo Surabaya, Dua di Antaranya Baru Keluar Penjara
• Niat Jambret Ponsel di Surabaya Berakhir Tragis, Pelaku Tergelincir Karena Panik dan Hilang Kendali
• Aksi Nekat Pria Madura Jambret Ponsel di Motor Kepergok Korban, Dihajar Massa & Nyaris Dibakar
Walhasil, keduanya kembali ditangkap dan bahkan ditembak kakinya oleh polisi karena berusaha kabur saat kejadian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Supriyana membenarkan jika kedua pelaku jambret di Surabaya itu merupakan warga binaannya.
Keduanya mendapat program asimilasi karena memenuhi syarat administratif dan penilaian baik oleh pihak Lapas Kelas IIB Lamongan.
Bahkan, selama di dalam Lapas, keduanya menjadi tamping dapur untuk membantu petugas menyiapkan makanan seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Lamongan.
"Kalau untuk program asimilasi memang kami berikan sesuai dengan aturan pemerintah," kata Supriyana, Sabtu (11/4/2020) saat dikonfirmasi Surya.co.id ( grup TribunMadura.com ).
"Salah satu syaratnya ada berkelakuan baik selama di Lapas," sambung dia.
• Jadwal Acara TV ANTV RCTI GTV Trans TV SCTV Indosiar Minggu 12 April 2020, Ada Film Bad Boys II
• Teriakan Ibu Muda Buat Kaget Pria Misterius di Rumahnya, Korban Terbangun saat Ada yang Memegang
"Itu ditunjukkan oleh dua orang tersebut bahkan saat di sini (lapas) jadi tamping dapur," lanjutnya.
"Jadi ya kami berikan asimilasi karena syarat masa 2/3 masa hukuman juga sudah dilalui keduanya," tambah dia.
Meski begitu, Supriyana menyayangkan tindakan keduanya saat berada diluar lapas yang seharusnya menjalankan program pembinaan di dalam rumah.
"Itulah kalau di luar kami tidak sepenuhnya tahu. Yang pasti di sini keduanya berkelakuan baik," ungkap dia.
"Untuk fungsi pengawasan memang ada di Bapas," ujar Supriyana.
Pemkot Surabaya akan Revitalisasi Wisata Religi Sunan Ampel Jadi Little Mekkah, Dimulai Tahun Ini |
![]() |
---|
Sidang Mafia BBM Laut, Saksi Ini Ungkap Celah untuk Penggelapan Pasokan Solar ke Kapal |
![]() |
---|
Bermodalkan Masker Pria Ini Tipu Juragan Kos Kuras Rp320 Juta, Andalkan Tukang Becak Berwajah Mirip |
![]() |
---|
Heboh, Bunda Corla Naik Pagar Sapa Penggemar di Surabaya, Bangga dengan Anak-anak Bunda |
![]() |
---|
Ternyata Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi yang Jadi Otak Aksi Pencurian di Rumdin Wali Kota Blitar |
![]() |
---|