Berita Blitar

Dimintai Tolong Buatkan Buku Tabungan, Pemuda Blitar Malah Kuras Uang Kakek hingga Rp 18 Juta

Candra Bogi Prayogo mencuri uang tabungan milik kakeknya sendiri sebesar Rp 18 juta.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela menunjukkan barang bukti sejumlah kasus pencurian uang, pencurian ponsel, dan penipuan sepeda motor, Selasa (14/4/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Candra Bogi Prayogo harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.

Pengangguran Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, itu ditahan karena tega menguras uang tabungan milik Nur Said (78), yang tak lain kakeknya sendiri. 

"Pelaku mencuri uang tabungan milik kakeknya sendiri sebesar Rp 18 juta," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela saat merilis kasus itu, Selasa (14/4/2020).

Mau ke Pasar, Wanita ini Tak Sadar Dibuntuti Pengendara Misterius, Hal Buruk Tiba-Tiba Menimpanya

Pulang Belanja dari Pasar, Ibu Rumah Tangga Dijambret Pria Misterius, Uang dan Sayuran Dibawa Kabur

Satu Warga Kabupaten Mojokerto Positif Virus Corona, Padahal Tiap Hari Beraktivitas di Rumah

"Pelaku mengambil uang tabungan korban lewat ATM," sambung dia.

AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, kasus pencurian itu berawal ketika korban meminta tolong ke pelaku untuk dibuatkan buku tabungan di salah satu bank pertengahan Januari 2020.

Buku tabungan itu untuk menyimpan uang korban yang akan dipakai untuk selamatan adiknya yang sudah meninggal.

Nilai uang milik korban yang akan ditabung di bank sebesar Rp 18 juta.

Korban dan pelaku bersama-sama ke bank untuk membuat buku tabungan atas nama korban.

Tetapi, saat membuat buku tabungan, tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban, pelaku juga membuat kartu ATM untuk uang tabungan korban.

Kartu ATM untuk tabungan korban dibawa oleh pelaku.

Aksi Nekat Pemilik Bengkel Las di Blitar, Tusuk Pesut Tetangga Pakai Besi Karena Masalah Listrik

Wanita Blitar Diciduk Polisi Bersama Teman Dekat Perempuannya, Ketagihan Edarkan Sabu Demi Hal ini

Tanpa sepengetahuan korban pula, pelaku mengambil uang tabungan korban lewat mesin ATM.

Pelaku menguras uang tabungan milik korban lewat mesin ATM.

"Korban baru mengetahui uang tabungannya berkurang akhir Maret 2020," ungkap AKBP Leonard Sinambela 

"Ketika itu, korban meminta tolong ke saudara untuk mengambil uang tabungan di bank," lanjut dia.

"Ternyata, uang tabungan korban yang semula Rp 18 juta yang akan dipakai untuk selamatan adiknya yang meninggal tinggal Rp 40.000," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved