Berita Gresik

Maling Motor di Gresik Dihajar Massa, Jatuh dari Kendaraan Curiannya Karena Panik Diteriaki Korban

Kejadian bermula saat pelaku terjatuh dari atas motor curiannya karena panik diteriaki korban.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Tersangka diapit Kapolsek Cerme, AKP Nur Amin (dua dari kiri) dan Kanit Reskrim, Polsek Cerme, Bripka Mahrizal (kanan) saat berada di Mapolsek Cerme, Jumat (17/4/2020). 

Petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy S 2581 LJ dan mata kunci T serta kunci pas T.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Masih kita kejar pelaku lainnya," pungkasnya. (wil)

Dinas Pendidikan Jatim Buka Peluang Masa Belajar di Rumah Siswa Diperpanjang hingga Juni 2020

BREAKING NEWS - Pasien Sembuh Virus Corona di Bangkalan Meninggal Beberapa Jam setelah Tinggalkan RS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved