Berita Gresik
Maling Motor di Gresik Dihajar Massa, Jatuh dari Kendaraan Curiannya Karena Panik Diteriaki Korban
Kejadian bermula saat pelaku terjatuh dari atas motor curiannya karena panik diteriaki korban.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Tersangka diapit Kapolsek Cerme, AKP Nur Amin (dua dari kiri) dan Kanit Reskrim, Polsek Cerme, Bripka Mahrizal (kanan) saat berada di Mapolsek Cerme, Jumat (17/4/2020).
Petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy S 2581 LJ dan mata kunci T serta kunci pas T.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Masih kita kejar pelaku lainnya," pungkasnya. (wil)
• Dinas Pendidikan Jatim Buka Peluang Masa Belajar di Rumah Siswa Diperpanjang hingga Juni 2020
• BREAKING NEWS - Pasien Sembuh Virus Corona di Bangkalan Meninggal Beberapa Jam setelah Tinggalkan RS