Virus Corona di Bangkalan

Kodim - Polres Bangkalan Bentuk Tim Khusus Disinfektan, Semprot ke Sejumlah Zona Merah Virus Corona

Tim Khusus itu nantinya akan melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah wilayah zona merah virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Tim Khusus Disinfektan Bangkalan semprotkan cairan disinfektan di sejumlah titik terkonfirmasi Covid-19, Senin (20/4/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - TNI/Polri dan Dinas Kesehatan Bangkalan menerjunkan Tim Khusus penyemprotan disinfektan di wilayah zona merah terkonfirmasi Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Bangkalan, Senin (20/4/2020).

Tim Khusus penyemprotan disinfektan akan melakukan penyemprotan ke wilayah zona merah guna memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

Tim Khusus Disinfektan ini berjumlah 25 personil, gabungan personil Polres, Kodim 0829, dan Lanal Batuporon Bangkalan.

Satu Pasien di Pamekasan Kabur saat Jalani Perawatan di Puskesmas, Ini Hasil Pemeriksaannya

Covid-19 Melanda, Aksi Corat-Coret Seragam dan Konvoi Siswa di Jawa Timur Diimbau Tak Dilaksanakan

Lokasi Layanan SIM di Surabaya saat Virus Corona Melanda, Lengkap dengan Jadwal Operasionalnya

Apel kesiapan penyemprotan disinfektan kawasan terkonfirmasi positif dan penetapan kawasan physical distancing digelar di Mapolres Bangkalan.

Mereka di bawah kendali para Wakil Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan; Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Dandim 0829 Letkol Kav Ary Setyawan Wibowo, dan Dananal Batuporon Letkol Laut (P) Dodi Hermanto.

"Kami membentuk tim khusus ini untuk menyemprotkan disinfektan ke titik zona merah terkonfirmasi positif," ungkap Rama.

Di hadapan para personil tim khusus, Rama mengatakan, semoga tugas-tugas hari ini dan sebelumnya dicatat sebagai amal ibadah.

"Rekan-rekan para pejuang kemanusiaan, semoga apa yang kita ikhtiarkan, kita doakan bersama, wabah ini segera berakhir," kata Rama.

Berdasarkan Update Peta Sebaran Covid-19 Bangkalan per 19 April 2020, empat kawasan zona merah yakni Kecamatan Blega, Klampis, Kota, dan Kecamatan Kamal.

Polisi Imbau Warga Kota Malang Tak Terprovokasi Menolak Pemakaman Pasien Virus Corona, Ini Sanksinya

Jumlah warga terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 5 orang, Pasien Dalam Pengawasan tercatat 5 orang, Orang Dalam Pengawasan sebanyak 616 orang, dan Orang Dalam Resiko menembus angka 15.654 jiwa.

Rama menjelaskan, perkembangan situasi di Bangkalan sudah ada lima terkonfirmasi Covid-19. Secara nasional sudah hampir 6.575 jiwa dan di Jatim sudah menyentuh angka 500 orang lebih.

"Ini tentu mengkhawatirkan kita semua," kata dia.

"Apabila kita tidak melakukan serangkaian upaya-upaya pencegahan, memutus rantai penyebaran maka tidak menutup kemungkinan untuk Bangkalan sendiri akan berkembang," jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, bersama Dandim 0829 Bangkalan, Rama mengambil inisiatif untuk membentuk Tim Khusus Penyemprotan Disinfektan.

Dengan sasaran rumah-rumah seputar RT/RW di mana terkonfirmasi positif itu berada.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved