Berita Tulungagung
Belum Sempat Pulang, Napi Asimilasi Beraksi Lagi, Langsung Gasak Dua Motor, Nganggur Jadi Alasan
Mantan napi asimilasi baru keluar sehari dari penjara, sudah beraksi kembali di Tulungagung, Ngakunya butuh uang untuk makan
Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
Sepeda motor ini sempat dibawa ke Trenggalek, dan terlibat kecelakaan di Trenggalek.
"Barang bukti ini ditahan di Unit Laka Lantas Polres Trenggalek, karena terlibat kecelakaan di sana," sambung Yudo,
Masih di hari yang sama, pukul 04.30 WIB kawanan ini juga mencuri Honda Beat AG 6673 RCJ di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu.
Barang bukti sepeda motor ini berhasil siamankan Timsus Macan Agung dan dijadikan barang bukti.
Sempat berhenti satu hari, kawanan ini kembali beraksi pada tanggal 11 April 2020 pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Dua motor berhasil dibawa kabur, masing-masing Honda Scoopy AG 5073 RCG dan Yamaha Mio AG 5570 RAQ.
Motor Scoopy sempat dijual ke Kabupaten Bojonegoro, sedangkan Yamaha Mio berhasil disita polisi.
Motor yang dicuri rata-rata tidak dikunci dan diparkir tanpa pengamanan tambahan.
"Dari hasil penyelidikan, kami bisa mengidentifikasi para pelaku ini. Tiga berhasil kami tangkap, satu melarikan diri dan masuk DPO (daftar pencarian orang)," tutur Yudo.
Hendra ditangkap pada Sabtu (18/4/2020) pukul 18.00 WIB di Pasar Pon Trenggalek.
Tiga hari kemudian, Selasa (21/4/2020) polisi menangkap Babe dan Tegar di sebuah warung kopi di Desa Wajaklor, Kecamatan Boyolangu.
Masih menurut Yudo, polisi menembak kaki tiga tersangka ini karena berusaha melarikan diri.
"Kami melakukan tindakan terukur, karena mereka berusaha melakukan perlawanan saat proses penangkapan," pungkas Yudo. (David Yohanes)
• PSBB di Sidoarjo Bakal Berlaku, Satu Keluarga Akan Dapat Rp 1 Juta dalam 2 Bulan, Begini Rinciannya
• Drama Korea The World of the Married Kisahkan Dokter Diselingkuhi Suami dan Dibohongi Sahabat
Ngaku butuh uang untuk makan
Polisi menangkap dua mantan narapidana asimilasi dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.