Berita Tulungagung
Belum Sempat Pulang, Napi Asimilasi Beraksi Lagi, Langsung Gasak Dua Motor, Nganggur Jadi Alasan
Mantan napi asimilasi baru keluar sehari dari penjara, sudah beraksi kembali di Tulungagung, Ngakunya butuh uang untuk makan
Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Napi asimilasi yang baru saja keluar dari penjara kembali beraksi mencuri motor.
Para tersangka langsung menggasak dua motor, meski baru sehari keluar dari penjara.
Bahkan, satu dari tersangka belum sempat pulang dan langsung mencuri lagi.
Mereka mengungkapkan alasan mengapa melakukan tindak kriminal kembali.
Tim Khusus (Timsus) Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap satu kawanan terdiri dari empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor.
• Wanita Asal Semarang yang Tewas di Apartemen Puncak Permai Surabaya Diduga Jadi Korban Pembunuhan
• Download Lagu MP3 Aisyah Istri Rasulullah - Syakir Daulay (Cover), Ada Cover dari Artis Lainnya
Tiga di antaranya adalah mantan narapidana yang baru bebas karena mendapat asimiliasi pandemi virus corona, pada 6 April 2020 lalu.
Tiga mantan narapidana asimilasi itu adalah Hendra Purwanto (33) alias Gembok asal Kota Kediri, Kristanto (33) alias Babe asal Kelurahan Karangwaru-Tulungagung dan YY yang masih kabur.
Sedangkan satu anggota kawanan lainnya adalah Tegar (28) asal Kabupaten Blitar.
Tegar adalah residivis curanmor yang sudah dua kali masuk penjara, dan terakhir bebas pada Januari 2020.
"Otak kawanan ini adalah Bb (Babe). Dia yang merencanakan aksi ini saat akan bebas dari penjara," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Ardyan Yudo Setyantono.
Sehari setelah bebas, 7 April 2020 kawanan ini mencuri sepeda motor Honda Kharisma AG 2029 TZ di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu pada pukul 02.00 WIB.
Sepeda motor warna hitam itu kemudian dipreteli dan dijual mesinnya ke Pasuruan seharga Rp 1.000.000.
Keesokan harinya, 8 April 2020 pukul 21.00 WIB kawanan ini kembali mencuri motor Honda Beat AG 6971 RBG di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung.
• Pasien Covid-19 Perempuan Asal Surabaya Meninggal Dunia di Bojonegoro Sebelumnya Dijemput Sang Anak
• Kiper Chelsea Jauh dari Harapan, Opsi Barter dengan Kiper AC Milan Jadi Pilihan, Apakah Sepadan?
Sepeda motor ini kemudian dibawa kabur ke Blitar.
Tanggal 9 April 2020 pukul 02,00 WIB, Babe dan kawan-kawan kembali mencuri motor jenis Yamaha Vega AG 2974 RE di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
Sepeda motor ini sempat dibawa ke Trenggalek, dan terlibat kecelakaan di Trenggalek.
"Barang bukti ini ditahan di Unit Laka Lantas Polres Trenggalek, karena terlibat kecelakaan di sana," sambung Yudo,
Masih di hari yang sama, pukul 04.30 WIB kawanan ini juga mencuri Honda Beat AG 6673 RCJ di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu.
Barang bukti sepeda motor ini berhasil siamankan Timsus Macan Agung dan dijadikan barang bukti.
Sempat berhenti satu hari, kawanan ini kembali beraksi pada tanggal 11 April 2020 pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Dua motor berhasil dibawa kabur, masing-masing Honda Scoopy AG 5073 RCG dan Yamaha Mio AG 5570 RAQ.
Motor Scoopy sempat dijual ke Kabupaten Bojonegoro, sedangkan Yamaha Mio berhasil disita polisi.
Motor yang dicuri rata-rata tidak dikunci dan diparkir tanpa pengamanan tambahan.
"Dari hasil penyelidikan, kami bisa mengidentifikasi para pelaku ini. Tiga berhasil kami tangkap, satu melarikan diri dan masuk DPO (daftar pencarian orang)," tutur Yudo.
Hendra ditangkap pada Sabtu (18/4/2020) pukul 18.00 WIB di Pasar Pon Trenggalek.
Tiga hari kemudian, Selasa (21/4/2020) polisi menangkap Babe dan Tegar di sebuah warung kopi di Desa Wajaklor, Kecamatan Boyolangu.
Masih menurut Yudo, polisi menembak kaki tiga tersangka ini karena berusaha melarikan diri.
"Kami melakukan tindakan terukur, karena mereka berusaha melakukan perlawanan saat proses penangkapan," pungkas Yudo. (David Yohanes)
• PSBB di Sidoarjo Bakal Berlaku, Satu Keluarga Akan Dapat Rp 1 Juta dalam 2 Bulan, Begini Rinciannya
• Drama Korea The World of the Married Kisahkan Dokter Diselingkuhi Suami dan Dibohongi Sahabat
Ngaku butuh uang untuk makan
Polisi menangkap dua mantan narapidana asimilasi dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Mereka adalah Hendra Purwanto (33) alias Gembok asal Kota Kediri dan Kristanto (33) alias Babe asal Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung.
Sedangkan seorang mantan napi asimilasi lainnya yang juga anggota komplotan ini, YY berhasil melarikan diri.
Selain itu polisi juga menangkap anggota kawanan lainnya, Tegar (28) asal Kabupaten Blitar, residivis yang keluar dari penjara Januari 2020 silam.
Menurut penuturan Hendra, dirinya belum sempat pulang setelah bebas dari penjara.
Sebab setelah bebas pada tanggal 6 April 2020, keesokan harinya Babe sudah mengajak beraksi.
"Saya diajak bekerja lagi sama Babe," ujar Hendra.
Hendra mengaku ikut ajakan Babe, karena tidak punya uang setelah keluar dari penjara.
Dirinya juga bingung mau kerja apa setelah bebas.
Rencananya motor yang dicuri kemudian dijual, untuk kebutuhan makan sehari-hari.
"Buat makan saja, karena kan belum kerja," ucapnya.
Kawanan ini ternyata cukup trengginas meski baru sehari bebas.
Mereka mencuri Honda Kharisma AG 2029 TZ di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu dan dijual mesinnya seharga Rp 1.000.000.
Keesokan harinya, 8 April 2020 kawanan ini kembali mencuri motor Honda Beat AG 6971 RBG di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung.
Tanggal 9 April 2020, mereka mencuri dua sepeda motor sekaligus.
Sebuah sepeda motor Yamaha Vega AG 2974 RE di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu dan Honda Beat AG 6673 RCJ di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu.
Sempat berhenti satu hari, kawanan ini kembali beraksi pada tanggal 11 April 2020 pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Dua motor berhasil dibawa kabur, masing-masing Honda Scoopy AG 5073 RCG dan Yamaha Mio AG 5570 RAQ. (David Yohanes)