Idul Fitri 2020
Larangan Mudik Resmi Dikeluarkan, Perdagangan Diprediksi Lesu, Pemprov Jatim Rampungkan Data Bansos
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengaku, sudah melakukan penghitungan dan pemetaan adanya dampak ekonomi akibat larangan mudik dari Jokowi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ketentuan larangan mudik Lebaran sudah resmi dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020).
Larangan mudik itu juga dibarengi dengan beberapa kebijakan.
Seperti penutupan jalan tol.
Namun, terkait larangan mudik, tentu akan berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengaku, sudah melakukan penghitungan dan pemetaan adanya dampak ekonomi akibat berkurangnya aktivitas masyarakat di tengah virus corona ( Covid-19 ).
Berkurangnya aktivitas masyarakat ini juga termasuk larangan mudik yang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
• Download Lagu MP3 Aisyah Istri Rasulullah - Syakir Daulay (Cover), Ada Cover dari Artis Lainnya
• Download Drama Korea The World of The Married Episode 1 - 8 Sub Indonesia, Baca Juga Sinopsisnya
"Kita sudah mempertimbangkan adanya dampak akibat berkurangnya aktivitas masyarakat, sektor perdagangan ini juga sudah kita hitung, ada 2,7 juta UKM non pertanian yang terdata di sensus," ucap Emil Dardak, Selasa (21/4/2020).
Dari data tersebut ada sekitar 860.000 pabrik yang bergerak memproduksi suatu barang dan sisanya 1 juta 840 ribu adalah UKM yang bergerak di bidang perdagangan.
"Ini treatment nya sudah kita petakan dan kita hitung intervensi yang dibutuhkan.
Programnya pun juga bermacam-macam," lanjut Mantan Bupati Trenggalek ini.
Salah satu intervensi yang dimaksud Emil Dardak adalah memperluas store marketingnya UKM sehingga tidak benar-benar berhenti total ketika aktivitas masyarakat berkurang.
Selain itu ada juga social safety net atau jaring pengaman sosial yang akan segera diselesaikan pendataan penerima Bantuan Sosial (Bansos) tunainya oleh Kementerian Sosial pada hari Kamis (23/4/2020).
"Pemprov ini harus mengikuti itu dulu. Setelah itu rampung baru kemudian dipikir sisanya oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota," ucap Emil Dardak.
"Jadi ada yang bersifat bantuan tapi ada yang sifatnya kelancaran barang dan juga untuk pemberdayaan UKM," pungkasnya.
Larangan mudik resmi dikeluarkan Presiden
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-mudik-gratis-2.jpg)