Berita Sampang
Jatah Program Transmigrasi di Sampang Menurun, Tahun Ini Hanya Dapat Kuota 3 Kartu Keluarga
Kabupaten Sampang tahun ini mendapatkan jatah program transmigrasi lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kabupaten Sampang mendapatkan jatah program transmigrasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
Namun, jatah program transmigrasi untuk Kabupaten Sampang tersebut semakin menyusut dibanding tahun sebelumnya.
Tahun ini, Kabupaten Sampang mendapatkan jatah program transmigrasi sebanyak tiga Kartu Keluarga (KK).
• Cara Unik Rutan Klas IIB Sampang Pantau Warga Binaan Penerima Asimilasi, WhatsApp Jadi Medianya
• Bea Cukai Madura Beri Paket Bantuan Paket Kebutuhan Penanggulangan Virus Corona di Pamekasan
• IAIN Madura Gelar Pengamatan Rukyatul Hilal Sore Ini, Masyarakat Bisa Saksikan Lewat Live Streaming
Kasi Transmigrasi Diskumnaker Sampang, Agus Sumarso mengatakan, jatah program transmigrasi sudah ditentukan oleh kementerian.
Pada tahun 2019, Kabupaten Sampang mendapatkan jatah lima KK.
Pada akhir tahun anggaran bertambah 2 KK karena pengalihan dari Kabupaten Sumenep.
"Setiap daerah memiliki jatah yang berbeda," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (23/4/2020).
"Hal itu sesuai dengan jatah yang diberikan pemerintah provinsi," sambung dia.
”Kalau dibandingkan dengan 2019, jatahnya memang berkurang, mungkin karena dampak pandemi covid 19,” imbuhnya.
Agus menyampaikan, saat ini sudah banyak yang mendaftar untuk ikut program transmigrasi, tercatat ada lima KK yang sudah mendaftar.
• Wanita Tewas di Apartemen Dibunuh secara Sadis oleh Pelaku, Sempat Cekcok sebelum Maut Menjemput
• Tata Cara Pelaksanaan Salat Tarawih di Rumah selama Ramadan, Apakah Berbeda dengan Salat di Masjid?
Kendati begitu, tidak semuanya akan mendapatkan program itu karena harus di seleksi terlebih dahulu untuk menyesuaikan jumlah pada kuota yang ada.
Menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dijalani oleh peserta program transmigrasi, selain seleksi administrasi, mereka harus mengikuti proses pembinaan dan pelatihan.
”Prosesnya hingga pemberangkat lama, terkadang ada masyarakat yang digugurkan karena sudah mendapatkan pekerjaan sebelum diberangkatkan,” ujarnya.
Agus menambahkan, proses pemindahan penduduk itu dilakukan untuk menekan angka kemiskinan.
Oleh sebab itu, program tersebut dikhusukan pada masyarakat miskin yakni, masyarakat yang penghasilannya di bawah 300 ribu perbulan.