Densus 88 Tangkap Teroris di Surabaya
Tim Densus 88 Tangkap 3 Pekerja Gudang Ekspedisi Pengiriman Barang Atas Kasus Dugaan Terorisme
Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap tiga orang pekerja gudang ekspedisi pengiriman barang atas kasus dugaan terorisme.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Densus 88 Mabes Polri tak hanya menangkap pria bernama A (30) warga Sidoarjo, terduga teroris di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Kamis (23/4/2020).
Tetapi, tim Densus 88 Mabes juga menangkap dua pria lainnya, yaitu MJ (38) warga Malang dan I (35) warga Lumanjang.
Ketiganya ditangkap tim Densus 88 Mabes di gudang ekspedisi pengiriman barang.
• BREAKING NEWS - Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris asal Malang di Kota Surabaya
• Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Bekerja di Ekspedisi Pengiriman Barang, Dikenal Baik oleh Warga
• Banyak Adegan Dewasa, Episode Lanjutan Drama Korea The World of the Married Diberi Label Usia 19+
A diketahui sudah lima tahun bekerja dan kini menjadi kepala gudang.
Muhida, warga sekitar mengatakan jika setiap pagi Abdullah kerap mengisi pengajian di dalam gudang dengan peserta kajian adalah para pekerja gudang.
"Iya kelihatan seperti disuruh berdiri di halaman gudang, terus seperti baca bacaan Alquran sama ngaji," kata Muhida.
Sementara itu, di sela wawancara Surya.co.id ) grup TribunMadura.com ) dengan warga, salah satu pekerja menghampiri warga.
Dia meminta warga agar tidak memberikan keterangan apapun kepada media.
• Motif Pembunuh Wanita di Apartemen Surabaya, Pelaku Tersinggung Karena Tarif Layanan Hubungan Badan