Ramadan 2020

8 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadan, Merokok di Siang Hari dengan Sengaja hingga Murtad

Bulan suci Ramadan menyapa umat muslim di seluruh Dunia. Umat muslim pun menjalankan ibadah puasa sebagaimana diatur dalam syariat Islam.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
freepik.com
Ilustrasi - Puasa Senin Kamis di Bulan Rajab 

Misalnya onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan.

Meskipun itu tidak melakukan hubungan seksual.

Namun, jika keluar mani tanpa disengaja bukanlah hal yang membatalkan puasa seperti karena mimpi.

7. Kehilangan Akal

Hilang akal dimaksudkan karena gila, mabuk, dan pingsan secara otomatis dapat membatalkan puasa.

Orang yang gila tidak berkewajiban untuk puasa

Selain itu, mabuk dan pingsan karena sengaja bisa membatalkan puasa.

Ada beberapa contoh yang termasuk kategori ini seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan.

Namun, jika tidak sengaja mabuk dan pingsan maka sampai seharian penuh membatalkan puasa.

Kecuali kalau mabuk atau pingsan yang tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan. 

8. Murtad

Murtad adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal.

Tidak lagi terkena kewajiban berpuasa apabila seseorang telah murtad.

Maka puasanya dinyatakan batal disaat sedang melaksanakan ibadah puasa.

Sehingga menjadi kewajiban setiap muslim untuk menjaga keimanan dan keislaman.

Itu tadi adalah 8 hal yang dapat membatalkan puasa seseorang.

Maka sebaiknya kita menghindari kedelapan hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Muntah dengan Sengaja hingga Murtad

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved