Virus Corona di Trenggalek
Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 Bertambah di Kabupaten Trenggalek, Ini Penjelasan Bupati Mas Ipin
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengumumkan tambahan satu pasien positif corona atau Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, Minggu (26/4/2020) malam
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengumumkan tambahan satu pasien positif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, Minggu (26/4/2020) malam.
Dengan tambahan itu, tercatat ada dua pasien positif corona di Kabupaten Trenggalek.
Pasien pertama telah dinyatakan sembuh pada 21 April 2020.
“Terdapat satu pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Trenggalek, tepatnya di Kecamatan Durenan – yang selanjutnya kami sebut dengan pasien 02 Trenggalek,” kata Mas Ipin, sapaan akrab Bupati.
• Jadwal Buka Puasa Hari Ini 27 April 2020 di Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep
• 106 Warga Desa Toket Pamekasan yang Menerima BLT Rata-rata Bekerja Sebagai Petani dan Pemulung
• Satu PDP Covid-19 di Kabupaten Kediri Meninggal di RSUD dr Iskak Tulungagung, Dimakamkan Malam Hari
Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia 57 tahun. dan memiliki riwayat perjalanan ke Kota Surabaya pada 5 April 2020.
Enam hari kemudian atau tepatnya tanggal 11 April 2020, pasien merasa tidak enak badan dan pulang dari Kota Surabaya.
Lalu ia berobat ke salah satu fasilitas kesehatan swasta yang berada di Kabupaten Tulungagung dan menjalani rawat jalan.
“Pada 12 April 2020, pasien 02 berobat ke RSUD dr Iskak Tulungagung, kemudian menjalani perawatan dan dilakukan swab test,” sambungnya.
Pasien dalam kondisi sehat saat ini.
Sejak 16 April 2020, ia sudah keluar dari rumah sakit.
“Akan tetapi dikarenakan menunggu hasil swab, pasien 02 sempat melakukan isolasi di Rusunawa Tulungagung. Kemudian karena sudah ada kepastian hasil swab dan pasien 02 merupakan penduduk berdomisili Trenggalek, maka akan kami lakukan penjemputan besok (red, hari ini) dari Tulungagung,” ungkap Mochamad Nur Arifin.
Setelah itu, pasien akan menjalani isolasi di RSUD dr Soedomo Trenggalek. Pemkab juga meminta orang yang berkontak erat dengan pasien 02 untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
Orang itu adalah 4 anggota keluarga dan seorang sopir.
• Blusukan ke Rumah Warga, Bupati Pamekasan Serahkan Bantuan Langsung Tunai untuk 306 KK di Dua Desa
• Temmi & Mastur Menangis Sesenggukan saat Diberi BLT Desa Rp 600 Ribu per Bulan oleh Bupati Pamekasan
• Hikmah Ramadan 1441 H, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Bencana Melahirkan Optimisme dan Semangat
Pemkab juga telah melakukan rapid test orang yang berisiko tinggi itu. Hasilnya menunjukkan negatif Covid-19.
“Kami menetapkan kawasan displin physical distancing di lokasi sekitar titik isolasi mandiri Orang Tanpa Gejala (OTG) dan menunjuk "penghubung khusus" guna memantau kesehatan dan kebutuhan sehari-hari OTG pasien 02 serta bantuan sosial bagi
KK yang terdampak penetapan zona physical distancing,” ujar Mochamad Nur Arifin.
Pemkab Trenggalek belum dapat memastikan pasien 02 terpapar virus corona dari klaster mana.
Hasil penelusuran belum mampu mengidentifikasi secara pasti.