PSBB di Surabaya

Pelanggar Aturan PSBB Surabaya, Sidoarjo & Gresik Diberi Imbauan hingga Teguran pada 3 Hari Pertama

Aparat akan memberikan imbauan dan teguran jika ada masyarakat yang tidak mematuhi poin-poin penerapan PSBB pada tiga hari pertama.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN CANDRA ARIF SAKTI
Pengecekkan langsung check point di perbatasan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah, dan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono serta Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, pada Selasa (28/4/2020 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (28/4/2020).

Penerapan PSBB ini ditandai dengan pengecekkan langsung check point di perbatasan wilayah oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (28/4/2020) pukul 00.00 WIB.

Tidak hanya Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono juga turut mengecek check point.

PSBB Berlaku Mulai Hari Ini, Bus Jurusan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Tidak Lagi Beroperasi

Bupati Malang Berencana Ajukan PSBB, Siap Gelar Koordinasi dengan Kepala Daerah di Malang Raya

Dilarang Beroperasi saat Penerapan PSBB Surabaya, Semua Bus di Terminal Purabaya Dikosongkan

Pengecekan tersebut dilakukan di tiga titik, yaitu di pintu masuk Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di depan Stasiun Waru, Jalan Raya Waru.

Lalu di pintu masuk Kota Surabaya, tepatnya di Bundaran Waru dan pintu masuk Kabupaten Gresik, tepatnya di Romokalisari.

"Sesuai dengan jadwal, mulai pukul 00.00 WIB kita memberlakukan PSBB," kata Irjen Pol Luki Hermawan.

"Kami saat ini mengecek titik-titik check point yang ada di tiga kota, yaitu Gresik, Sidoarjo dan Surabaya," sambung dia.

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dalam tiga hari pertama, aparat akan memberikan imbauan dan teguran jika ada masyarakat yang tidak mematuhi poin-poin penerapan PSBB.

Setelah tiga hari berlalu, maka akan diberlakukan teguran dan tindakan.

"Sebelumnya sudah kita lakukan sosialisasi selama tiga hari," lanjutnya.

Dilarang Beroperasi saat Penerapan PSBB Surabaya, Semua Bus di Terminal Purabaya Dikosongkan

Bolehkah Pekerja Luar Kota Masuk ke Surabaya saat PSBB Berlangsung? Ini Jawaban Polrestabes Surabaya

Tampak di setiap check point, petugas memeriksa para pengguna jalan, mulai dari menanyakan tujuan masuk ke daerah PSBB hingga menegur jika tidak ada yang menggunakan masker.

Beberapa pengendara dipaksa petugas untuk balik kanan, namun ada juga yang akhirnya diberi masker oleh petugas.

Reza, salah satu pengguna jalan yang masuk ke Kota Surabaya dari Kabupaten Sidoarjo sempat diperiksa oleh petugas.

Namun, ia bisa menunjukkan surat jalan dari kantornya dan juga mengenakan masker sehingga ia diperbolehkan untuk masuk ke Kota Surabaya.

Reza berharap adanya PSBB ini bisa memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19.

"Dengan adanya PSBB ini kita berharap virus corona segera hilang, sehingga masyarakat bisa beraktivitas lagi," ucapnya.

Kabupaten Sumenep Zona Merah Covid-19, Anggota DPRD Sumenep Jalani Rapid Test Virus Corona

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved