Virus Corona di Bojonegoro
Pasar Tradisional di Bojonegoro Bakal Diatur Jarak dan Jam Operasionalnya, Ini Detail Pelaksanaannya
Pemkab Bojonegoro membatasi operasional pasar tradisional yang berlaku untuk Pasar Kota dan Pasar Banjarejo.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Operasional pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro mulai dibatasi Pemkab Bojonegoro.
Hal itu dilakukan untuk merespon penyebaran virus corona atau Covid-19 yang mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bojonegoro.
Adapun pasar yang diberlakukan pengetatan waktu operasional yaitu Pasar Kota dan Pasar Banjarejo.
• Pasar Takjil di Kota Malang Ditiadakan, Pedagang Bahan Makanan dan Minuman Takjil Tetap Raup Untung
• Tak Boleh Ada Pasar Takjil di Arek Lancor Pamekasan selama Ramadan 2020, Ini Sanksi Jika Melanggar
• Pengunjung Pasar Mendadak Kaget, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal setelah Tertabrak Kereta Api
"Benar, ada dua pasar yang mulai diperketat waktu operasionalnya, Pasar Kota dan Banjarejo," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Masirin saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Dia menjelaskan, bentuk pengetatan waktu operasional yaitu mulai dibuka pukul 06.00 WIB- 14.30 WIB, berlaku untuk kedua pasar.
Selain itu, jarak antar pedagang satu sama lain juga telah diatur sebagai pembatas untuk mencegah penularan Covid-19.
"Jam buka dan tutup telah diatur, tidak boleh ada di luar waktu tersebut," ucap dia.
"Begitupun jarak antar pedagang juga sudah diatur petugas," ujarnya.
Bahkan, semua pengunjung dan pedagang wajib memakai masker saat berada di dalam pasar.
Di sisi lain, juga akan ada penyemprotan cairan disinfektan secara berkala.
• Hindari Kecelakaan, Mobil Sedan di Madiun Malah Nyemplung ke Sungai, Begini Keadaan Sang Pengemudi
• Penumpukan Massa di Bundaran Waru pada Hari Pertama PSBB, Pemprov Jatim Bahas Pembagian Jam Kerja
Disinggung kapan pengetatan mulai berlaku dan berakhir, jubir Pemkab itu menjawab per hari ini dimulai.
Sedangkan kapan berakhir belum diketahui atau hingga dalam batas yang tidak ditentukan.
"Pasar tidak ditutup, hanya ada pembatasan guna pencegahan virus corona agar tidak semakin meluas," jelas dia.
"Dilaksanakan hari ini hingga kondisi penyebaran covid-19 berangsur membaik," pungkasnya.
Dari data sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Selasa (28/4/2020) pukul 18.00 WIB, positif covid-19 berjumlah 8 orang.
Satu dinyatakan meninggal saat berstatus PDP asal Kecamatan Balen.
Untuk jumlah PDP 4 orang, sedangkan ODP sebanyak 40 orang, selesai dipantau 2 orang.(nok)
• Tidur saat Adzan Isya Berkumandang, Warga Bawean Dibunuh secara Sadis Tetangga, Tewas di Atas Kasur
• Penangkapan Jambret Ponsel di Kediri Berlangsung Dramatis, Diwarnai Kecelakaan Beruntun saat Kabur