Berita Trenggalek

Pembunuhan Sadis Tetangga di Hutan Trenggalek, Kepala Dipukul Celurit & Didorong ke Jurang 20 Meter

Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan yang terjadi di area hutan di Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AFLAHUL ABIDIN
Polres Trenggalek saat menggelar rilis kasus pembunuhan di Kecamatan Watulimo dengan tersangka Supriyadi (55), Kamis (30/4/2020). 

Korban dan tersangka selama ini diketahui punya masalah.

Presiden Jokowi Kirimkan 10 Ribu Paket Sembako untuk Warga Surabaya yang Terdampak Pandemi Covid-19

Pemkab Sampang Tambah Posko Pengamanan, 2 Faktor Ini Bisa Ubah Status Zona Hijau Jadi Zona Merah

Perampok Lubangi Tembok Belakang Toko Emas di Jenggawah Jember, Pernah Beraksi di Pekalongan Jateng

"Antara korban dan pelaku sudah memiliki permasalahan. Antara keluarga korban dan pelaku sudah tidak berkomunikasi cukup lama meskipun rumahnya berdekatan, hanya sekitar 50 meter," kata Kapolsek Watulimo Suraji.

Korban, kata Suraji, selama ini menuduh bahwa pelaku adalah orang yang membunuh sang ibu beberapa tahun lalu.

Ia juga menuduh korban menyukai istrinya.

Kebenaranan soal tuduhan itu tak terbukti.

Namun, hal tersebut menimbulkan dendam antara keluarga korban dan pelaku.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved