Virus Corona di Sampang
Pemkab Sampang Tambah Posko Pengamanan, 2 Faktor Ini Bisa Ubah Status Zona Hijau Jadi Zona Merah
Pemkab Sampang akan melakukan upaya penambahan posko pengamanan serta memberlakukan kebijakan baru untuk menjaga zona hijau dari Covid-19.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten Sampang atau Pemkab Sampang menggelar Press Release perkembangan pencegahan dan penanggulangan virus corona atau Covid-19 di Kota Bahari, Kamis (30/4/2020).
Pemkab Sampang akan melakukan upaya penambahan posko pengamanan serta memberlakukan kebijakan baru untuk menjaga zona hijau dari Covid-19.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Trunojoyo Sampang itu dihadiri langsung oleh Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang serta jajaran Forkopimda diantaranya Kapolres Sampang dan Dandim 0828 Sampang.
• Perampok Lubangi Tembok Belakang Toko Emas di Jenggawah Jember, Pernah Beraksi di Pekalongan Jateng
• Mobil Sedan Berplat Nomor Semarang Ditinggal Pemiliknya di Rest Area Tol Ngawi, Diduga Milik Pemudik
• Modus Ajak Jalan-Jalan Sambil Naik Motor, Siswi SMA di Situbondo Malah Digilir 4 Pria di Kebun Tebu
Kemudian juga diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sampang, dan tidak lupa jajaran insan pers se Kabupaten Sampang, Madura.
Bupati Sampang, Slamet Junaidi menyampaikan, ada dua faktor penyebaran Covid-19 yang nantinya mampu mengubah zona hijau menjadi zona merah Covid-19.
Menurutnya faktor pertama adalah orang yang menjemput Covid-19 di daerah berstatus zona merah dan disebarkan ke Kabupaten Sampang.
Faktor kedua adalah ada orang yang mengantarkan jenazah dan pasien positif Covid-19 dari zona merah ke Kabupaten Sampang.
Maka dari itu, pihaknya tidak menginginkan dua faktor itu terjadi sehingga, akan segera ada penambahan posko percepatan penanganan Covid-19 yang sebelumnya sebanyak tiga titik menjadi empat titik.
"Tentunya bagaiman kita sudah melihat kondisi pandemi saat ini, sementara dua Kabupaten di samping kita sudah terpapar maka kami berencana untuk menambah Posko kembali di daerah timur, tepatnya di Desa Tanjung, perbatasan Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan," ujarnya.
"Sehingga nantinya setiap perbatasan memiliki posko dan posko induk tetap berada di Jalan Wijaya Kusuma," imbuhnya.
Sementara, untuk kebijakan yang dibentuk oleh Pemkab Sampang merupakan peraturan baru yang wajib patuhi oleh para penjual dan pengunjung di setiap pasar tradisional di Kabupaten Sampang.
Slamet Junaidi menyampaikan, tiga hari yang lalu dirinya sudah mengintruksikan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang untuk membuat surat edaran terkait kebijakan pencegahan Covid-19 di area pasar tradisional.
pencegahan itu berupa gerakan bermasker sehingga, bagi penjual ataupun pengunjung yang hendak masuk ke dalam pasar harus menggunakan masker, jika tidak akan tidak diperkenankan masuk.
"Aturan ini wajib hukumnya untuk dijalankan oleh penjual dan pengunjung, dan kami pastikan terdapat petugas satpol PP untuk berjaga di pintu pasar," tegasnya.
• Hasil Rapid Test Positif Covid-19, Enam Pejabat Isolasi Mandiri di Griya Dharma Kusuma Bojonegoro
• Seorang Pedagang Berstatus PDP Covid-19 di Tuban Meninggal, Hasil Tes Swab Belum Keluar
• Sumenep Zona Merah Covid-19, Terminal Arya Wiraraja Tetap Beroperasi, Kecuali Tujuan Kota Ini