Sitti Hikmawatty Menerima Dipecat Usai Kontroversi, Tapi Juga Beri Pesan ini Pada Jokowi Untuk KPAI
Kontroversi yang dikatakannya membuat Sitti Hikmawatty dipecat dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI, beri pesan ini untuk Presiden Joko Widodo.
TRIBUNMADURA.COM - Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menerime keputusannya setelah dipecat oleh Presiden Jokowi.
Ia dipecat lantaran kontroversi yang pernah ia perbuat.
Ia melontarkan statement terkait perempuan yang bisa hamil di kolam renang.
Setelah dipecat, Sitti Hikmawatty memberikan pesan kepada Presiden Jokowi untuk KPAI.
Kontroversi yang dikatakannya membuat Sitti Hikmawatty dipecat dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI, beri pesan ini untuk Presiden Joko Widodo.
• Spoiler Episode 11 dan Link Download The World of the Married Sub Indo, Ji Sun Woo Kena Fitnah Kejam
• Download Lagu MP3 Aisyah Istri Rasulullah, Dicover oleh Syakir Daulay, ada Video Artis Lainnya
Masih ingat dengan Sitti Hikmawatty?
Sosok komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang sempat menuai kontroversi.
Padahal jabatannya cukup tinggi namun ia dinilai tak berkompeten di bidangnya.
Salah satu pernyatannya malah mengacau dan jadi bulan-bulanan publik.
Hal ini membuatnya mau tak mau harus menerima konsekuensi dari apa yang sudah dikatakannya.
Sitti Hikmawatty menerima dan menghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang telah memberhentikannya sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI).
Sitti telah menerima salinan Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 pada Minggu (26/4/2020) lalu.
"Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang selama ini telah diberikan kepada saya dalam upaya melakukan perlindungan anak Indonesia," ujar Sitti dalam keterangan pers melalui telekonferensi, Selasa (28/4/2020) diktuip TribunMataram.com dari Sosok.com

Ia juga telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang diamanahkan padanya.
"Saya telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang menjadi amanah dan tanggung jawab saya kepada negara kembali, berdasarkan dokumen yang ada sesuai dengan kepatutan," kata dia.