Wabah Virus Corona

Menteri Sri Mulyani Umumkan Gaji ke-13 Ditunda, Begini Nasib THR dan Gaji ke13 PNS, TNI dan Polri

Akibat wabah virus corona yang melanda, pemerintah mengumumkan bahwa gaji ke-13 bakal ditunda. Bagaimana nasib gaji ke-13 dan THR PNS, TNI dan Polri?

Editor: Aqwamit Torik
Kompas.com
Menteri Keuangan, Sri Mulyani 

Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri

THR PNS dijadwalkan cair pekan kedua Mei 2020.

Rincian besaran THR PNS dan angota TNI-Polri juga sudah ditentukan yang nilainya berkurang karena pandemi Virus Corona (Covid-19).

Seperti diketahui tidak semua PNS menerima THR tahun ini, hanya PNS Golongan 1,2 dan 3 dan semua pensiunan yang menerima.

Jumlahnya pun berkurang, tahun ini nilainya hanya gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak termasuk lagi tunjungan kinerja (Tukin) seperti tahun lalu.

Sementara itu nasib pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan anggota TNI-Polri dipastikan akan molor dari jadwal.

Molornya pencairan gaji ke-13 dan berkurangnya nilai THR PNS dan anggota TNI-Polri karena pemerintah mengalihkan dananya untuk menanggulangi Virus Corona (Covid-19).

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil ( PNS), TNI dan Polri.

Para pensiunan baik dari PNS, TNI, maupun Polri juga akan tetap menerima THR.

"Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan," jelas dia.

Yang perlu digarisbawahi, THR pada tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah (golongan 1,2 dan 3).

Artinya, para pejabat eselon II dan I tidak akan menerima THR.

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN, TNI, Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani.

Presiden, wakil presiden, dan para menteri juga tidak akan mendapat THR.

Kebijakan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved