Fadil Imran Jabat Kapolda Baru, Harapan Ulama Madura: Semoga Mampu Tangani Masalah Kompleks di Jatim

Irjen Pol M Fadil Imran menjabat sebagai Kapolda Jatim yang baru, tokoh ulama Madura menyampaikan harapan khusus soal permasalahan kompleks di Jatim.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com/Dok Pribadi
Irjen Pol M Fadil Imran, Kapolda Jatim baru yang menggantikan Irjen Pol Luki Hermawan 

Pertama, kasus penculikan anak, dan berhasil selamatkan korban.

Kasus itu dibongkar Imran, sewaktu menjabat sebagai Kasat III Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Imran yang masih berpangkat AKBP, beserta personelnya, berhasil menyelamatkan seorang anak bernama Erizka Prafitasari yang diculik oleh seorang sopir taksi dengan meminta tebusan Rp 50 Juta, pada Rabu (15/8/2007) silam.

Kedua. Kasus Peredaran Obat Kedaluwarsa.

Imran yang saat itu menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran obat kedaluarsa dengan omzet miliaran rupiah, Senin (5/9/2016).

Petugas berhasil menyita ribuan obat-obatan bermerek yang kedaluarsa. Namun oleh pelaku dikemas menggunakan kemasan baru.

Ketiga. Kasus pembajakan film 'Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part I'.

Imran yang masih menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pelaku pembajakan film, Selasa (27/9/2016).

Wanita berinisial P (31). P terbukti merekam film tersebut di dalam bioskop, menggunakan ponsel. Lalu menyiarkan film tersebut melalui aplikasi Bigo Live.

Keempat. Kasus Impor Tekstil Ilegal.

Imran berhasil membongkar kejahatan impor tekstil berupa pakaian dan celana yang diperoleh dari negara lain, Senin (1/8/2016).

Petugas berhasil meringkus 12 orang pelaku, dan menyita sekira 2.216 bal pakaian bekas yang diperoleh dari Jepang dan Korea lalu dikirim ke Malaysia sebelum diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di Riau.

Kelima. Kasus Prostitusi Berkedok Model dan Jasa Sales Promotion Girl (SPG)

Imran juga berhasil membongkar kasus prostitusi berkedok model dan jasa SPG Plus-Plus, Sabtu (20/8/2016).

Seorang muncikari berinisial AN dan seorang SPG diamankan petugas di sebuah tempat penginapan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved