Berita Sumenep

Kasus Janda Muda Dipaksa Layani Oknum Perangkat Desa di Sumenep Madura Masih Tahap Penyidikan

Janda muda dipaksa melayani nafsu oknum perangkat desa di Kecamatan Dungkek, Sumenep berulang kali, sampai akhirnya korban tak tahan dan lapor polisi.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Tribun Jakarta
Foto ilustrasi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura ini menaikkan kasus oknum aparat Desa Kecamatan Dungkek yang diduga merudapaksa tetangganya ke tahap penyidikan. 

"Apakah hal itu merupakan pemerkosaan atau malah suka sama suka," terangnya.

Berita sebelumnya, seorang janda Madura berinisial ZA mengaku dirudapaksa oleh oknum perangkat desa berinisial LN di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura.

Janda Madura berusia 40 tahun ini melaporkan perbuatan keji oknum perangkat desa ke Polres Sumenep dan didampingi oleh anak beserta keluarganya, Selasa (21/4/2020).

Menurut pengakuan janda madura ini, dirinya dirudapaksa hingga 10 kali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunMadura.com, sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam peristiwa rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku alias LN itu terjadi pada Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kronologi awal peristiwa pemerkosaan itu, saat korban baru pulang dari rumah saudaranya usai menonton TV yang tak jauh dari rumahnya.

Kronologi 34 Pegawai Pabrik Rokok Sampoerna Surabaya Positif Virus Corona, Rapid Tes Hingga Tes Swab

Empat Pasien Virus Corona di Pamekasan Dinyatakan Sembuh Usai Jalani Tes Swab, Diperbolehkan Pulang

Polisi Bubarkan Sekelompok Anak Muda yang Ngabuburit Ramadan, Sambil Balapan Liar di Pamekasan

Namun, setelah sampai di rumahnya, korban langsung masuk ke dalam kamar untuk tidur.

Tidak lama kemudian, tiba - tiba korban melihat pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar korban.

Korban merasa kaget melihatnya dan mencoba untuk minta pertolongan dengan cara berteriak.

Tapi bagi korban upaya teriakan itu tidak bisa dilakukan, sebab jika berteriak korban diancam untuk dibunuh oleh pelaku alias LN.

Saat itulah pelaku leluasa melancarkan aksinya, korban hanya berdiam diri yang kemudian terjadi hubungan badan layaknya suami istri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved